DPRD Sebut PPDB DKI Jalur Zonasi Pakai Seleksi Usia Diskriminatif

Selasa, 23 Juni 2020 | 16:03 WIB
DPRD Sebut PPDB DKI Jalur Zonasi Pakai Seleksi Usia Diskriminatif
Ratusan pendemio dari Gerakan Emak dan Bapak Peduli Pendidikan dan Keadilan (Geprak) saat berujuk rasa di depan Balai Kota DKI. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Meski tak mempermasalahkan Permendikbud, sebenarnya aturan menggunakan usia tertuang juga dalam aturan itu. Pada pasal 25, tertulis jika jarak sekolah dengan rumah sama, maka seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan usia.

"Jika jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan Sekolah sama, maka seleksi untuk pemenuhan kuota/daya tampung terakhir menggunakan usia peserta didik yang lebih tua berdasarkan surat keterangan lahir atau akta kelahiran," tulis Permendikbud itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI