Arab Saudi Gelar Ibadah Haji Terbatas, PBNU Minta Calon Jemaah Tak Kecewa

Selasa, 23 Juni 2020 | 15:26 WIB
Arab Saudi Gelar Ibadah Haji Terbatas, PBNU Minta Calon Jemaah Tak Kecewa
Robikin Emhas, Ketua PBNU, mengaku mengikuti keluarga Gus Dur mendukung Jokowi - Ma'ruf (Suara.com/Umay Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk menggelar ibadah haji 2020 dengan jumlah jemaah yang terbatas. Merespons kabar tersebut, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta kepada calon jemaah Indonesia agar tidak berkecil hati.

Ketua Pengurus Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas mengatakan, pihaknya sangat memaklumi keputusan yang diambil Pemerintah Arab Saudi tersebut. Lantaran, penyelenggaraan ibadah haji dengan peserta terbatas itu terjadi karena Pandemi Virus Corona atau Covid-19.

"Karena kita tahu bahwa kesehatan dan keselamatan manusia adalah bagian dari ajaran Islam," kata Robikin kepada wartawan, Selasa (26/6/2020).

Di sisi lain, Robikin juga menilai calon jemaah haji Indonesia akan bisa memahami akan keputusan Pemerintah Arab Saudi tersebut. Ia pun berharap kalau calon jemaah haji Indonesia tidak perlu berkecil hati.

Baca Juga: Menag Fachrul Apresiasi Arab Saudi Gelar Ibadah Haji Secara Terbatas

Karena menurut Robikin, masih banyak peribadatan yang fadilah atau keutamaannya setara dengan menunaikan ibadah haji.

"Antara lain menjamin kelangsungan hidup dan memberi makan yatim piatu, istikamah hadir dalam majelis ilmu, berbakti kepada kedua orang tua, berzikir sepanjang waktu dengan bacaan baqiatus shalihat," ujarnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk menggelar ibadah haji 1441 hijriah secara terbatas, Senin (22/6/2020). Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi pun mengapresiasi langkah pemerintah Arab Saudi yang tetap memprioritaskan keselamatan jemaah.

Pemerintah Arab Saudi memang memutuskan untuk kembali menggelar ibadah haji tahun ini dengan syarat. Syaratnya ialah jemaahnya berasal dari Warga Negara Saudi dan Warga Negara Asing (WNA) atau ekspatriat yang saat ini sudah berada atau berdomisili di Arab Saudi.

"Atas nama pemerintah, saya selaku Menteri Agama mengapresiasi keputusan Saudi yang mengedepankan keselataman jemaah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M," kata Fachrul dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/6/2020).

Baca Juga: Resmi! Arab Saudi Tetap Gelar Ibadah Haji 2020, Tapi Jemaah Dibatasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI