Suara.com - Sejumlah orang tua murid yang tergabung dalam Gerakan Emak dan Bapak Peduli Pendidikan dan Keadilan (Geprak) gagal menemui Gubernur Jakarta Anies Baswedan setelah berjam-jam melakukan unjuk rasa di depan Balai Kota.
Dalam aksinya, mereka memrotes soal sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi yang menggunakan pertimbangan usia.
Namun setelah berorasi, membentangkan spanduk, dan mengenakan atribut demo, mereka tak juga diizinkan menemui orang nomor 1 di DKI itu. Padahal beberapa kali peserta aksi meminta kepada petugas untuk menemui Anies.
Akhirnya Ketua DPRD Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, meminta agar massa aksi bertemu DPRD. Para orang tua diminta masuk ke ruangan dalam lobby gedung DPRD DKI.
Baca Juga: Orang Tua Malu, PPDB Kota Jogja Jalur Disabilitas Minim Peminat
Beberapa dewan yang menemui selain Prasetio adalah Wakil Ketua DPRD Zita Anjani dan Ketua Fraksi Golkar DRPD Basri Baco. Mereka berbincang dengan para orang tua selama sekitar satu jam.
Usai pertemuan, Zita mengatakan sistem PPDB sekolah DKI jalur afirmasi, prestasi dan zonasi berpatokan pada usia. Akibatnya, hanya orang dengan usia yang lebih tua yang bisa masuk sekolah.
"Jadi banyak mereka yang mampu atau tidak mampu itu tertolak," ujar Zita di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/6/2020).
Setela pertemuan ini Zita akan segera memanggil Dinas Pendidikan untuk dipertemukan dengan para orang tua murid. Menurutnya masalah ini harus dicari solusinya agar para calon siswa bisa mendapatkan sekolah sebelum waktu pendaftaran habis.
"Besok dari DPRD akan mengundang dari komisi E untuk bertemu dari setiap wilayah orang tua bersama Dinas Pendidikan bersama pak ketua dewan kami pak ketua DPRD kami akan carikan solusinya besok," pungkasnya.
Baca Juga: Kisruh PPDB Online, Panitia Temukan Rekayasa Data Kartu Keluarga Peserta