Suara.com - Camat Tanah Abang, Jakarta Pusat, Yassin Pasaribu, mengatakan jenazah pria gelandangan atau penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang tewas mendadak diduga Covid-19 tak memiliki KTP. PMKS tersebut meninggal di wilayah Tanah Abang.
"Korban tidak ada KTP-nya, PMKS," kata Yassin saat dikonfirmasi, Selasa (23/6/2020).
Yassin memastikan, bahwa baik korban maupun istrinya bukan merupakan warga Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Adapun, Tony, warga sekitar yang ditemui Suara.com pada Selasa (23/6/2020) siang mengatakan, bahwa korban akrab disapa Ujang oleh warga.
Baca Juga: Mayoritas Pasien Corona di Wisma Atlet Sembuh, Ada 3.123 Orang
"Saya kenal namanya Ujang. Namanya sih Zulnasri kalau enggak salah tapi dipanggil Ujang," kata Tony saat ditemui.
Riki, warga lainnya, mengatakan, Ujang hanya hidup berdua dengan istrinya. Mereka biasa menetap di bawah pos pencegahan dini lalulintas dan ketertiban umum Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Memang cuma suami istri di situ setiap malam tidur di situ. Sudah tua kakek nenek enggak ada keluarganya yang lain," ujar Riki.
Untuk diketahui, gelandangan itu diduga terinfeksi virus corona karena menunjukkan bergejala COVID-19 ditemukan meninggal dunia.
PMKS itu ditemukan oleh Satuan Pelaksana Satuan Pelaksana (Satpel) Perhubungan Kecamatan Tanah Abang pada pukul 06.30 WIB.
Baca Juga: Anies Didemo Orang Tua Murid: Cukup Corona yang Bikin Susah, PPDB Jangan!
Istri dari PMKS yang bersangkutan bernama Taji mengatakan suaminya beberapa hari terakhir mengeluh sesak nafas.
"Sesak nafas sudah beberapa hari ini, mengeluh dada sakit," ujar Taji saat ditemui di sela-sela evakuasi jasad suaminya.
Kasatpel Perhubungan Tamah Abang Setyasa mengatakan pihaknya menemukan peristiwa itu karena Taji menangis tersedu-sedu sembari memeluk jasad suaminya.
"Kita tidak tahu meninggal karena apa sehingga awalnya warga dan petugas juga tidak ada yang berani menjemput," kata Setyasa yang turut berada dalam proses evakuasi jenazah.
Usai mendapatkan laporan, peristiwa itu pun segera ditangani oleh pihak Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.