Lima Anak Anjing Tewas Disiram Air Keras, Aris Divonis Bersalah

Selasa, 23 Juni 2020 | 14:42 WIB
Lima Anak Anjing Tewas Disiram Air Keras, Aris Divonis Bersalah
Sidang Terdakwa Aris Tangkalebi Pandin penganiaya hewan di Ruang Ali Said, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kita harus lakukan upaya maksimal, sebisa mungkin kami lakukan upaya terakhir dengan mengajukan banding. Mudah-mudahan dapat dikabulkan sehingga masyarakat tidak lagi melakukan penganiayaan hewan," ujar Andri saat ditemui usai sidang berlangsung. (Antara).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI