Polisi Turun Tangan, Demonstran Gagal Robohkan Patung Andrew Jackson

Syaiful Rachman Suara.Com
Selasa, 23 Juni 2020 | 14:26 WIB
Polisi Turun Tangan, Demonstran Gagal Robohkan Patung Andrew Jackson
Sejumlah demonstran berusaha merobohkan patung Presiden Amerika Serikat Andrew Jackson di Lafayette Park depan Gedung Putih ketika aksi unjuk rasa menentang ketidaksetaraan ras di Washington DC, Amerika Serikat, Senin (22/6/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Joshua Roberts/wsj.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengunjuk rasa gagal merobohkan patung mantan Presiden Amerika Serikat Andrew Jackson di dekat Gedung Putih, Senin (23/6/2020). Rekaman video yang diunggah ke media sosial menunjukkan sejumlah demonstran memanjat patung yang terbuat dari perunggu yang terletak di seberang jalan dari Gedung Putih itu.

Para demonstran tersebut mencorat-coret bagian pangkal patung denga kata bajingan pembunuh dan mengingatkan tali di patung Jackson yang digambarkan tengah menunggang kuda. Namun upaya merobohkan patung tersebut gagal setelah polisi turun tangan.

Aksi perobohan patung Andrew Jackson itu merupakan bagian dari upaya terbaru para demonstran untuk menghancurkan gambar tokoh sejarah yang dianggap rasis atau memecah belah.

Polisi dengan memakai perlengkapan anti huru hara kemudian terlihat bergerak untuk mendorong mundur kerumunan dan membentuk cincin pelindung di sekitar patung Andrew Jackson, yang didirikan pada 1852 di atas dasar marmer putih.

Baca Juga: Trump Kena Prank Fans K-Pop, Kampanye Sepi lalu Dibatalkan

Sebelumnya, pengunjuk rasa bentrok dengan polisi di jalan-jalan terdekat, yang merupakan bentrokan terbaru dalam serangkaian demonstrasi untuk menentang kebrutalan dan rasisme polisi menyusul kematian pria kulit hitam berusia 46 tahun, George Floyd.

Sebagaimana diketahui, Floyd meninggal dunia pada 25 Mei 2020 setelah lehernya ditekan dengan lutut oleh anggota polisi Minneapolis bernama Derek Chauvin. Chauvin sendiri saat ini telah dipecat dari kesatuannya dan menjalani proses hukum.

Jackson, presiden ketujuh AS, adalah mantan jenderal di Angkatan Darat Amerika Serikat dan politisi populis yang dijuluki "Old Hickory," yang gaya politiknya terkadang dibandingkan dengan gaya Presiden AS saat ini, Donald Trump.

Aktivis penduduk asli Amerika telah lama mengkritik Jackson, seorang politisi Demokrat, karena menandatangani Undang-Undang Penghapusan Suku Indian (Indian Removal Act) selama masa kepresidenannya pada 1829-1837, yang membuat ribuan orang diusir dari tanah mereka oleh pemerintah AS.

Dipaksa untuk pergi menuju ke Barat dalam aksi yang disebut sebagai "Trail of Tears" (Jejak Air Mata) -- yakni realokasi paksa suku Indian yang adalah penduduk asli Amerika -- ribuan penduduk asli Amerika meninggal sebelum mencapai tempat tujuan. (Antara)

Baca Juga: Kampanye Donald Trump Gagal Total, Disabotase Fans K-Pop Sayap Kiri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI