Kena Jempol Kaki Ojol, Proyektil Peluru Kelompok John Kei Disita Polisi

Selasa, 23 Juni 2020 | 14:08 WIB
Kena Jempol Kaki Ojol, Proyektil Peluru Kelompok John Kei Disita Polisi
Sekelompok orang bersenjata tajam dan api yang melakukan aksi penyerangan di Green Lake City Tangerang dan Jakarta Barat, Minggu (21/6/2020). [kolase Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menyita pecahan proyektil peluru atau ricochet yang sempat bersarang di jempol kaki seorang pengemudi ojek online alias ojol bernama Andreansyah.

Pria tersebut menjadi korban penembakan ketika kelompok John Kei menyerbu ke kediaman kerabatnya, Nus Kei di Cluster Australia, Green Lake, Tangerang pada Minggu (21/6) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan pecahan proyektil tersebut berhasil diamankan usai tim dokter melakukan operasi terhadap jempol korban yang terkena luka tembak tersebut.

Kekinian, kata Yusri pengemudi ojol itu masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit yang berada di Tangerang.

Baca Juga: Dibawa Anak Buah yang Buron, Jenis Senpi Kelompok John Kei Masih Misterius

"Kemarin pengemudi ojol sudah dilakukan operasi untuk mengangkat (pecahan) proyektil yang ada di kaki korban,"kata Yusri saat dihubungi, Selasa (23/6/2020).

Yusri mengemukakan pihaknya belum dapat mengetahui apa jenis senpi yang digunakan oleh anak buah John Kei tersebut hanya berdasar dari pecahan proyektil. Pasalnya, proyektil yang bersarang di jempol korban hanya ricochet atau pecahan proyektil yang memantul setelah mengenai permukaan aspal.

"Itu nanti pelan-pelan, soalnya itu hanya berbentuk plat pecahan saya," ujar Yusri.

Sebelumnya, polisi menduga hanya ada satu senjata api alias senpi yang digunakan kelompok John Kei saat melakukan penyerangan ke kediaman Nus Kei di Cluster Australia, Green Lake, Tanggerang. Senpi itu pun diduga dipegang oleh salah satu dari tiga anak buah John Kei yang kekinian masih buron.

"Senpinya satu, satu pada saat dilakukan penembakan di luar dari Perumahan Green Lake pada saat itu ya, yang sempat tujuh kali ditembakan pada saat itu dan ini menurut saksi yang kita periksa sebanyak 20 saksi kita lakukan pemeriksaan," ungkap Yusri.

Baca Juga: INFOGRAFIS: Kembali Ditangkap, Ini Sederetan Kasus Kriminal John Kei

Seperti diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap John Kei dan 29 anak buahnya terkait kasus penyerangan di perumahan Green Lake City, Tangerang dan Duri Kosambi, Jakarta Barat. Mereka diamanakan di markas John Kei, Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (21/6) malam.

Saat melakukan penyerangan di perumahan Green Lake City, anak buah John Kei sempat melepaskan tembakan sebanyak 7 kali di sekitar rumah Nus Kei. Akibatnya, satu pengemudi ojek online bernama Andreansyah mengalami luka tembak pada bagian jempol kakinya.

"Satu orang ojek online tertembak di bagian jempol kaki kanan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Senin (22/7) kemarin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI