Soal RUU HIP, SBY Beri Peringatan: Hati-hati Berpikir dan Bicara Pancasila

Selasa, 23 Juni 2020 | 13:16 WIB
Soal RUU HIP, SBY Beri Peringatan: Hati-hati Berpikir dan Bicara Pancasila
Diskusi sistem integritas partai politik antara KPK dengan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat di Jakarta, Rabu (13/9).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) angkat bicara mengenai Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang terus menuai kontroversi. SBY memberikan peringatan untuk berhati-hati dalam membicarakan Pancasila.

Hal itu diungkapkan oleh SBY melalui akun Twitter miliknya @SBYudhoyono. SBY meminta pemerintah untuk lebih berhati-hati lagi dalam menyikapi RUU HIP.

"Kita harus sungguh berhati-hati jika berpikir, berbicara dan merancang sesuatu yang berkaitan dengan ideologi dan dasar negara Pancasila," kata SBY seperti dikutip Suara.com, Selasa (23/6/2020).

SBY mengaku telah mengikuti perkembangan RUU HIP, bahkan telah membaca dan mengkaji RUU tersebut. SBY memiliki pandangan tersendiri, namun ia menahan diri dan memilih untuk menyimpannya agar politik tak semakin panas.

Baca Juga: Posting Humor Gus Dur Ditangkap, Fadli Zon: Lebih Demokratis Zaman SBY

"Tentu ada pendapat dan tanggapan saya. Namun, lebih baik saya simpan agar politik tak semakin panas," ungkapnya.

Meski demikian,  dalam cuitan itu SBY terus memberikan peringatan kepada pemerintah mengenai RUU HIP. Bila RUU HIP disikapi dengan salah, maka akan berdampak besar.

SBY juga mengajak untuk kembali mengingat proses 'nation building' dan 'consensus making'yang telah dilakukan sejak 1945. Ia berharap tidak ada perpecahan akibat adanya RUU HIP.

"Jangan sampai ada 'ideological clash' dan perpecahan bangsa yang baru. Kasihan Pancasila, kasihan rakyat," tuturnya.

SBY beri peringatan soal RUU HIP (Twitter/sbyudhoyono)
SBY beri peringatan soal RUU HIP (Twitter/sbyudhoyono)

Untuk diketahui, dalam RUU HIP, salah satu klausul yang menjadi sorotan adalah konsep Trisila dan Ekasila serta frasa 'Ketuhanan yang Berkebudayaan'. Konsep dan frasa tersebut langsung menjadi kontroversi dan mendapatkan tentangan keras dari publik hingga sejumlah ormas.

Baca Juga: Pemerintah Enggan Bahas RUU HIP, PBNU: Berpotensi Menentang Ideologi

Merujuk pada laman resmi DPR, RUU HIP sudah dibahas sebanyak tujuh kali dan telah resmi menjadi RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna pada Selasa (12/6/2020). Saat ini tinggal menunggu persetujuan Jokowi untuk pembahasan selanjutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI