Suara.com - Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean turut mengomentari proses penerimaan siswa baru DKI Jakarta yang menggunakan sistem umur. Ferdinand melayangkan protesnya kepada Gubernur Anies Baswedan.
Ferdinand mengatakan, keluhan soal penerimaan siswa baru tahun 2020 hanya terjadi di Jakarta lantaran penggunaan sistem usia kepada para calon siswa.
"Saya tidak menemukan keluhan warga di daerah lain atas penerimaan siswa baru tahun 2020. Hanya di Jakarta yang menggunakan usia sebagai patokan," demikian pengakuan Ferdinand melalui Twitter-nya pada Selasa (23/6/2020).
Ia pun melayangkan protes dengan menggamit akun Twitter Anies Baswedan terkait keluhan ini.
Baca Juga: Derita Orang Tua karena PPDB Pakai Usia, Anak Ranking 1 Tak Bisa Sekolah
"Nies, ini sekolah, nilai yang harus jadi acuan, bukan umur karena ini bukan mau menikah. Jangan jadi lomba tua @aniesbaswedan @DKIJakarta," imbuh Ferdinand.
Untuk diketahui, syarat usia yang dimasukan sebagai kriteria Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) oleh Pemprov DKI Jakarta mendapatkan pertentangan dari orang tua murid.
Namun Pemprov beralasan bahwa PPDB pakai usia dimasukan ke dalam syarat karena jalur zonasi dianggap menyingkirkan warga miskin yang ingin bersekolah.
Diketahui dalam PPDB untuk SMP dan SMA tahun ajaran 2020/2021, terdapat empat kriteria agar siswa bisa diterima melalui jalur zonasi.
Secara berurutan, kriteria itu adalah zonasi atau jarak dari rumah ke sekolah, usia calon peserta didik baru, urutan pilihan sekolah, dan waktu mendaftar.
Baca Juga: Sejumlah Daerah Menang Lomba Inovasi New Normal, Tidak Ada DKI Jakarta
Atas kebijakan ini, sejumlah orang tua siswa menggeruduk Balai Kota Jakarta pada Selasa (23/6/2020).