Ini Protokol Kesehatan untuk Salon dan Barbershop Sesuai Anjuran Kemenkes

Selasa, 23 Juni 2020 | 12:58 WIB
Ini Protokol Kesehatan untuk Salon dan Barbershop Sesuai Anjuran Kemenkes
ILUSTRASI - Seorang tukang cukur menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) bersiap memotong rambut di halaman rumah pelanggan di kawasan Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (29/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mengenai APD, gunakan alat pelindung diri berupa masker, pelindung wajah, celemek saat memberikan pelayanan.

Saat tiba di rumah, segera mandi dan berganti pakaian sebelum kontak dengan anggota keluarga di rumah, serta membersihkan handphone, kacamata, tas, dan barang lainnya dengan cairan disinfektan.

Bagi Pengunjung

Pastikan kondisi sehat saat akan datang. Jika mengalami gejala seperti demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan/atau sesak nafas tetap di rumah dan periksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila berlanjut.

Baca Juga: Dilaporkan Langgar Protokol Kesehatan, Ketua KPK: Saya Pakai 3 Jenis Masker

Kemudian membawa peralatan pribadi yang akan digunakan, termasuk peralatan make up.

Saat tiba di rumah, segera mandi dan berganti pakaian sebelum kontak dengan anggota keluarga di rumah.

Jangan lupa membersihkan handphone, kacamata, tas, dan barang lainnya dengan cairan disinfektan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI