Ini Protokol Kesehatan untuk Salon dan Barbershop Sesuai Anjuran Kemenkes

Selasa, 23 Juni 2020 | 12:58 WIB
Ini Protokol Kesehatan untuk Salon dan Barbershop Sesuai Anjuran Kemenkes
ILUSTRASI - Seorang tukang cukur menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) bersiap memotong rambut di halaman rumah pelanggan di kawasan Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (29/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menjaga kualitas udara di lokasi dengan mengoptimalkan sirkulasi udara dan sinar matahari masuk, membersihkan filter AC.

Selalu upayakan melakukan pembayaran secara nontunai dengan menjaga kebersihan mesin pembayaran. Jika harus menggunakan uang tunai, maka cuci tangan dengan sabun atau handsanitizer setelah bertransaksi.

Melakukan pembersihan dan disinfeksi paling sedikit tiga kali sehari pada area dan peralatan terutama permukaaan meja, kursi, pegangan pintu dan peralatan lain yang sering disentuh.

Menerapkan jaga jarak minimal 1 meter saat antre masuk dan pembayaran dengan memberikan tanda di lantai. Berikan pembatas plastik atau kaca antara pelanggan dengan kasir.

Baca Juga: Dilaporkan Langgar Protokol Kesehatan, Ketua KPK: Saya Pakai 3 Jenis Masker

Selain itu, pastikan jarak antar kursi salon dan sebagainya minimal satu meter dan tidak saling berhadapan atau memasang pembatas berupa kaca/mika/plastik.

Bagi Pekerja

Ada sejumlah protokol kesehatan bagi pekerja di salon atau barbershop atau perawatan rambut.

Pertama, pastikan badan sehat saat akan bekerja. Jika mengalami gejala demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan/atau sesak nafas tetap di rumah dan periksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan. Apabila berlanjut, laporkan pada pimpinan tempat kerja.

Kemudian, saat perjalanan dan selama bekerja gunakan masker, jaga jarak dengan orang lain, hindari menyentuh area wajah, jika terpaksa akan menyentuh area wajah pastikan tangan bersih dengan cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau menggunakan handsanitizer.

Baca Juga: New Normal Sektor Pariwisata dan Bagaimana Protokol Keamaan dan Kesehatan

Selanjutnya, tingkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan PHBS seperti konsumsi gizi seimbang, aktivitas fisik minimal 30 menit sehari dan istirahat yang cukup dengan tidur minimal 7 jam, serta menghindari faktor risiko penyakit.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI