Suara.com - Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/6/2020) hari ini digeruduk ratusan orang yang tergabung dalam Gerakan Emak dan Bapak Peduli Pendidikan dan Keadilan (Geprak).
Massa yang didominasi ibu-ibu ini memprotes sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021.
Dari pantauan Suara.com, para pendemo membawa berbagai perangkat aksi, mulai dari spanduk, pengeras suara dan kostum demo. Hampir seluruh spanduk menyatakan protes terhadap sistem PPDB sekarang ini.
Beberapa spanduk terlihat cukup unik, misalnya mengubah kepanjangan PPDB menjadi Penerimaan Peserta Didik Bangkotan atau orang yang sudah tua. Ada juga yang menyatakan PPDB sekarang ini menyulitkan seperti virus corona.
Baca Juga: Protes PPDB Pakai Usia, Kantor Gubernur Anies Digeruduk Emak-emak
"Cukup corona yang bikin susah, PPDB jangan," tulis salah satu spanduk yang dibawa pengunjuk rasa.
Para pendemo juga terlihat mengenakan masker, bahkan ada juga yang menggunakan pelindung wajah atau face shield.
Salah satu perwakilan Geprak, Agung Wibowo Hadi (46) mengatakan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI nomor 501 tahun 2020 yang mengatur seleksi penerimaan jalur zonasi berdasarkan usia tak adil. Ia menyebut anaknya sudah terkena dampak dari aturan itu.
Menurutnya jalur zonasi hanya mengacu pada jarak antara sekolah dengan rumah peserta didik. Namun dalam penerapannya, jarak warga yang satu Kelurahan disamakan seluruhnya.
"Alasannya Disdik tidak bisa mengukur jarak rumah ke sekolah secara rinci," kata Agung saat ditemui di lokasi.
Baca Juga: Periksa Orang Lebih Banyak, Anies Sebut Hanya 5 Persen yang Positif Covid
Padahal, rumah Agung disebutnya hanya berjarak sekitar 75 meter ke sekolah. Namun anaknya justru kalah saing dengan rumah yang lebih jauh tapi memiliki usia lebih tua.