Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo mengatakan aparatur sipil negara (ASN) harus menyesuaikan cara kerja mereka dalam tatanan normal baru. Salah satunya ialah mengurangi kunjungan kerja kedinasan hingga pelaksanaan rapat.
Tjahjo meminta kunjungan kerja ASN ke luar atau dalam negeri dikurangi dan dilakukan secara selektif dengan tetap memperhatikan target kinerja.
"Mengurangi kunjungan-kunjungan kerja ke daerah atau mengurangi rapat-rapat baik terbuka maupun di kantor yang jumlah banyak," kata Tjhajo dalam paparannya saat rapat dengan Komisi II DPR, Selasa (23/6/2020).
Selain menyoal kunjungan dinas, Tjahjo menekankan sejumlah protokol kesehatan yang harus dipatuhi ASN saat bekerja dalam suasana new normal. Mulai dari penggunaan masker, cuci tangan dan jaga jarak fisik.
Baca Juga: Media Asing Sebut Indonesia akan Jadi Episentrum Baru Virus Corona
Kekinian, kata Tjahjo sistem kerja bagi ASN dibuat menjadi sebagian dengan porsi 50 persen bekerja di kantor dan 50 persen lainnya bekerja dari rumah.
"Kemudian tetap 50:50 kami coba untuk kerja kedinasan di kantor maupun kerja di rumah," kata Tjahjo.