Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump membatasi imigran dengan memperpanjang penangguhan visa pekerja asing hingga akhir 2020.
Menyadur BBC, keputusan yang disampaikan pada Senin (22/6) ini bertujuan untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja bagi warga AS yang terdampak pandemi virus corona.
Aturan ini akan berimbas pada sekitar 525 ribu imigran termasuk para pekerja di bidang teknologi, hotel, konstruksi hingga akademisi.
Trump menyebutkan keputusan yang akan berlaku secara efektif mulai Rabu (24/6) ini akan diiringi dengan pengecualian bagi para pekerja pertanian, kesehatan dan industri makanan potensial.
Baca Juga: Hadirnya Tenaga Kerja Asing Justru Untungkan Daerah
Secara garis besar, penangguhan akan berpengaruh pada visa H-1B, yang ditetapkan untuk pekerja berketerampilan tinggi; visa H-2B, untuk pekerja musiman; visa L-1, untuk eksekutif perusahaan; dan visa J-1, yang diperuntukan bagi para sarjana dan program pertukaran.
Kebijakan ini menuai kritikan. Gedung Putih disebutkan hanya menggunakan pandemi virus corona sebagai alasan untuk memperketat undang-undang imigrasi.
Penangguhan visa pekerja asing juga mendapatkan pertentangan dari para pelaku bisnis AS, terutama mereka yang mengandalkan pekerja asing.
"Ketika ekonomi melambung, bisnis Amerika akan membutuhkan jaminan bahwa mereka dapat memenuhi semua kebutuhan tenaga kerja mereka," ujar keterangan pihak Kamar Dagang.
Baca Juga: Ngenes, Sebut Seperti Digigit Semut Pria Ini Meninggal Usai Menangkap Ular