"Pemerintah harus mulai melakukan penelitian ilmiah tentang pemanfaatan ganja untuk kepentingan kesehatan dan menghapus larangan pemanfaatan narkotika golongan I untuk kepentingan kesehatan dalam kebijakan narkotika," jelasnya.
Koalisi Masyarakat Sipil Advokasi Narkotika untuk Kesehatan terdiri dari ICJR, IJRS, LBH Masyarakat, LeIP, Rumah Cemara, EJA, Yakeba dan Lingkar Ganja Nusantara (LGN).