Suara.com - China melayangkan protes ke pemerintah Jepang terkait penggantian nama pulau di daerah perbatasan yang menjeadai sengketa kedua negara tersebut.
Menyadur Channel News Asia pada Senin (22/6/2020), China mengatakan berhak untuk menanggapi keputusan Jepang untuk mengubah nama wilayah administrasi yang mencakup pulau-pulau terpencil yang diklaim oleh China dan Jepang dan telah lama menjadi sumber gesekan.
Perselisihan mengenai pulau-pulau di Laut China Timur yang tidak berpenghuni dapat menambah ketegangan antara kedua negara, yang disebabkan kritik Jepang terhadap rencana Beijing memberlakukan undang-undang keamanan nasional baru di Hong Kong.
China mengatakan Jepang tidak seharusnya ikut campur dalam urusan internal Beijing.
Baca Juga: Selamatkan Ekonomi, Jepang dan Vietnam Berencana Buka Perjalanan Bilateral
Pulau-pulau yang disengketakan dikenal sebagai Pulau Senkaku di Jepang atau Pulau Diaoyu di China.
Kantor berita Jepang NHK melaporkan bahwa majelis Ishigaki City di Okinawa, Jepang, telah meloloskan RUU untuk mengubah nama wilayah administrasi yang mencakup pulau-pulau menjadi Tonoshiro Senkaku dari sebelumnya bernama Tonoshiro, mulai 1 Oktober.
"RUU itu adalah provokasi serius terhadap kedaulatan wilayah China, ilegal, tidak sah, dan tidak dapat mengubah fakta bahwa Kepulauan Diaoyu milik China", kata juru bicara kementerian luar negeri China, Zhao Lijian.
"Tekad China untuk melindungi kedaulatan teritorialnya tak tergoyahkan," tambahnya. China telah mengajukan protes ke Jepang dan berhak untuk mengambil tindakan lebih lanjut, kata Zhao.
NHK mengatakan nama pulau itu diubah untuk menghindari kesalahan administrasi karena lokasi lain di Kota Ishigaki juga bernama Tonoshiro. Itu terjadi pada saat kapal penjaga pantai China berulang kali menyusup ke perairan dekat kepulauan itu, kata NHK.
Baca Juga: Belasan Tahun Hidup di Hutan Antar Sawitri Raih Gelar Doktor di Jepang
Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Yoshihide Suga mengatakan pekan lalu Jepang akan mengambil semua langkah untuk memastikan pengawasan daerah di sekitar pulau yang disengketakan.