Kasus Penyerangan Kelompok John Kei, Polisi Periksa Nus Kei Sebagai Saksi

Senin, 22 Juni 2020 | 21:10 WIB
Kasus Penyerangan Kelompok John Kei, Polisi Periksa Nus Kei Sebagai Saksi
John Kei (mengenakan baju dalam warna merah) dan puluhan anak buahnya yang terlibat dalam kasus penyerangan dan penembakan di Tangerang dan Jakarta Barat. (Suara.com/Arga).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aparat Polda Metro Jaya telah meringkus total 30 orang dari kelompok John Kei terkait aksi penyerangan yang terjadi di Perumahan Green Lake City Tangerang dan Duri Kosambi, Jakarta Barat. Dalam kasus tersebut, kelompok yang diserang adalah kelompok dari Nus Kei, yang terhitung masih kerabat dengan John Kei.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pihaknya telah memeriksa Nus Kei terkait insiden berdarah yang terjadi pada Minggu (21/6/2020) kemarin. Dalam hal ini, Nus Kei diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

"Nus Kei dipanggil. Sudah dari awal," kata Tubagus di Polda Metro Jaya pada Senin (22/6/2020) siang.

Keterangan yang diberikan Nus Kei menjadi dasar polisi melakukan penangkapan terhadap John Kei beserta 29 anak buahnya. Penangkapan itu dilakukan di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat pada Minggu (21/6/2020) sekitar pukul 20.15 WIB

Baca Juga: Sempat Tobat, John Kei Kembali Ditangkap Polisi Kasus Pembunuhan

"Yang kami lakukan, kenapa melakukan penangkapan itu kan berdasarkan dari alat bukti. Apakah alat bukti itu? Salah satunya adalah keternagan saksi. Saksi siapa? Salah satunya adalah saksi korban. Sehingga kami bisa tahu 'oh yang melakukan itu adalah ini ini ini'. Nyambung tidak sama olah TKPnya? Nyambung. Yasudah kami lakukan tindakan kepolisian tadi malam," jelasnya.

Dari penangkapan tersebut, aparat kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol dan 17 buah ponsel.

Sebelumnya, Kapolda Irjen Nana Sudjana mengatakan motif penyerangan yang terjadi di Perumahan Green Lake City, Tangerang dan Duri Kosambi, Jakarta Barat dilatarbelakangi masalah hasil penjualan tanah. Hal tersebut diketahui setelah polisi memeriksa para tersangka secara intensif.

"Kemudian motif ini adalah sesama, masih dikatakan masih keluarga antara John Kei dan Nus Kei. Dilandasi permasalahan pribadi antara keduanya," kata jenderal bintang dua tersebut.

"Terkait adanya ketidakpuasan pembagian uang hasil penjualan tanah, tetapi dengan dilandasi tidak adanya penyelesaian mereka saling mengancam melalui HP ini setelah kami periksa para pelaku ini," sambungnya.

Baca Juga: Terkuak! Aksi Sadis John Kei Serang Saudara Dipicu Masalah Tanah di Ambon

Insiden penyerangan ini bermula saat kelompok John Kei mendatangi satu rumah yang berlokasi di perumahan Green Lake City Klaster Australia, Tangerang Kota pada Minggu (21/6/2020) kemarin. Saat itu, anak buah John Kei yang berjumlah 15 orang mencari Keberadaan Nus Kei di rumah tersebut.

Hanya saja, Nus Kei yang tengah dicari oleh kelompok John Kei tidak berada di lokasi kejadian. Di rumah tersebut cuma ada istri dan anak dari Nus Kei. Saat itu, istri dan anak dari Nus Kei sempat melarikan diri saat. Pada saat bersamaan, kelompok John Kei langsung melakukan perusakan di rumah tersebut.

Pada hari yang sama, kelompok John Kei juga melakukan penyerangan di daerah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Akkbat penyerangan itu, satu anggota kelompok Nus Kei berinisial ER tewas dibacok senjata tajam dan satu orang berinsial AR mengalami luka pada jari tangan.

Dari hasil penyelidikan oleh pihak kepolisian, insiden penyerangan ini dilatarbelakangi masalah uang hasil penjualan tanah. Sebelum insiden ini terjadi, kedua kelompok saling mengirim psy war melalui pesan singkat di telepon genggam.

Atas perbuatannya, John Kei dan 29 anak buahnya disangkakan Pasal 340 KUHP, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI