Suara.com - Kantor Staf Presiden mengajukan anggaran sebesar Rp 86 miliar untuk melaksanakan program layanan kepada presiden dan wakil presiden. Jumlah pagu itu meningkat sekitar 13,29 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
"Setelah melihat kebutuhan ril dengan cermat dan teliti, kami mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp29 miliar," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam acara Rapat Kerja dengan Komisi II DPR di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/6/2020).
Moeldoko menjelaskan, pagu indikatif 2021 tersebut akan digunakan untuk melaksanakan program layanan kepada Presiden dan Wakil Presiden.
Program tersebut kata dia terbagi menjadi dua bagian. Pertama, program pemberian dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam pelaksanaan program prioritas nasional, komunikasi politik dan pengelolaan isu strategis. Kedua, dukungan manajemen dan dukungan teknis lainnya.
Baca Juga: Terapkan Protokol Kesehatan, Moeldoko Lantik Lima Deputi KSP
Moeldoko menyebut pada rencana anggaran dan rencana kerja tahun 2020, pagu indikatif yang dialokasikan untuk KSP sebesar Rp 76 miliar. Namun, kata Moeldoko terkait pandemi Covid-19 maka dilakukan penghematan anggaran. Akhirnya, KSP harus melaksanakan penghematan anggaran sebesar Rp 14 miliar sehingga alokasi anggaran turun menjadi Rp 62 miliar.
Pada 2019, pagu alokasi anggaran untuk KSP mencapai Rp 87 miliar dengan realisasi sebesar Rp 84 miliar atau 96,69 persen.
"Hingga 18 Juni 2020, realisasi anggaran KSP sebesar Rp28 miliar atau mencapai 45,01 persen dari anggaran. Terjadi pengurangan secara operasional, namun tidak mempengaruhi kinerja dan output KSP," tuturnya.
Tak hanya itu, mantan Panglima TNI mengatakan, penambahan anggaran itu di antaranya terkait adanya perubahan indikator penambahan kepegawaian. Kebutuhan tersebut seiring dengan tugas dan tanggung jawab KSP yang demikian besar.
"Kami mengawal tugas-tugas dan proyek nasional strategis. Kami berupaya menyelesaikan tugas-tugas tersebut dengan cepat dan membantu kementerian teknis dalam implementasinya di lapangan. Kami menangani semuanya dengan baik," ucap Moeldoko.
Baca Juga: Tunda Pembahasan RUU HIP, KSP: Terjadi Perdebatan Luar Biasa
Di kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPR RI Zulfikar Sadikin mendukung penambahan kebutuhan anggaran lembaga. Anggaran ini diantaranya untuk melakukan inovasi birokrasi dalam rangka memberikan respons yang cepat, tidak hanya kepada presiden, kementerian dan lembaga terkait, namun juga untuk masyarakat.
"Tidak hanya cepat, tapi juga tepat. Respons yang cepat membuktikan bahwa negara hadir dirasakan oleh masyarakat. Untuk itu, dibutuhkan dukungan anggaran," ucap Zulfikar.
Sementara itu, pimpinan rapat kerja yang juga Ketua komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyampaikan persetujuan komisi II DPR mengenai usulan tambahan anggaran KSP sebesar Rp 29 miliar.
Anggaran tersebut dapat ditambahkan ke dalam pagu anggaran KSP tahun 2021 di dalam bagian anggaran Kementerian Sekretariat Negara dan meminta kepada anggota Banggar Komisi II DPR untuk memperjuangkannya dalam pembahasan di Banggar DPR.
Dalam rapat, Komisi II DPR meminta dalam pengalokasian anggaran setiap program dan kegiatan senantiasa memperhatikan saran dan masukan yang disampaikan oleh komisi II DPR yang kemudian akan dibahas kembali secara lebih mendalam pada rapat pembahasan RAPBN 2021.