KSP Ajukan Rp 86 Miliar untuk Program Pelayanan Kepada Presiden dan Wapres

Senin, 22 Juni 2020 | 20:58 WIB
KSP Ajukan Rp 86 Miliar untuk Program Pelayanan Kepada Presiden dan Wapres
Kepala Staf Kepresidenan Dr Moeldoko memberi arahan kepada tenaga profesional Kantor Staf Presiden di Ruang Rapat Utama Gedung Bina Graha, Komplek Istana. (Foto dok. Kantor Staf Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kantor Staf Presiden mengajukan anggaran sebesar Rp 86 miliar untuk melaksanakan program layanan kepada presiden dan wakil presiden. Jumlah pagu itu meningkat sekitar 13,29 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

"Setelah melihat kebutuhan ril dengan cermat dan teliti, kami mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp29 miliar," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam acara Rapat Kerja dengan Komisi II DPR di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/6/2020).

Moeldoko menjelaskan, pagu indikatif 2021 tersebut akan digunakan untuk melaksanakan program layanan kepada Presiden dan Wakil Presiden.

Program tersebut kata dia terbagi menjadi dua bagian. Pertama, program pemberian dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam pelaksanaan program prioritas nasional, komunikasi politik dan pengelolaan isu strategis. Kedua, dukungan manajemen dan dukungan teknis lainnya.

Baca Juga: Terapkan Protokol Kesehatan, Moeldoko Lantik Lima Deputi KSP

Moeldoko menyebut pada rencana anggaran dan rencana kerja tahun 2020, pagu indikatif yang dialokasikan untuk KSP sebesar Rp 76 miliar. Namun, kata Moeldoko terkait pandemi Covid-19 maka dilakukan penghematan anggaran. Akhirnya, KSP harus melaksanakan penghematan anggaran sebesar Rp 14 miliar sehingga alokasi anggaran turun menjadi Rp 62 miliar.

Pada 2019, pagu alokasi anggaran untuk KSP mencapai Rp 87 miliar dengan realisasi sebesar Rp 84 miliar atau 96,69 persen.

"Hingga 18 Juni 2020, realisasi anggaran KSP sebesar Rp28 miliar atau mencapai 45,01 persen dari anggaran. Terjadi pengurangan secara operasional, namun tidak mempengaruhi kinerja dan output KSP," tuturnya.

Tak hanya itu, mantan Panglima TNI mengatakan, penambahan anggaran itu di antaranya terkait adanya perubahan indikator penambahan kepegawaian. Kebutuhan tersebut seiring dengan tugas dan tanggung jawab KSP yang demikian besar.

"Kami mengawal tugas-tugas dan proyek nasional strategis. Kami berupaya menyelesaikan tugas-tugas tersebut dengan cepat dan membantu kementerian teknis dalam implementasinya di lapangan. Kami menangani semuanya dengan baik," ucap Moeldoko.

Baca Juga: Tunda Pembahasan RUU HIP, KSP: Terjadi Perdebatan Luar Biasa

Di kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPR RI Zulfikar Sadikin mendukung penambahan kebutuhan anggaran lembaga. Anggaran ini diantaranya untuk melakukan inovasi birokrasi dalam rangka memberikan respons yang cepat, tidak hanya kepada presiden, kementerian dan lembaga terkait, namun juga untuk masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI