Suara.com - Seorang warga negara asing (WNA) asal Afrika Selatan berusia 38 tahun dinyatakan positif COVID-19 di Kota Batam. Hal ini diketahui berdasarkan pemeriksaan usap (swab) mandiri yang dilakukannya untuk kebutuhan penerbangan.
"Seorang laki-laki usia 38 tahun, swasta, merupakan kasus baru COVID-19 nomor 211 Kota Batam yang merupakan WNA dari Afrika Selatan," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Batam Muhammad Rudi di BAtam, Senin (22/6/2020).
Rudi menuturkan, WNA itu diketahui berdomisili dan bekerja di Batam. WNA itu melakukan tes usap mandiri untuk memenuhi syarat penerbangan menuju ke Palembang, Sumatera Selatan.
"Sehubungan adanya keperluan keberangkatan yang bersangkutan ke Kota Palembang maka pada 18 Juni 2020 datang memeriksakan diri ke Klinik Medilab Batam untuk melakukan pemeriksaan 'swab' tenggorokan secara mandiri, yang hasilnya diketahui pada hari ini dengan terkonfirmasi positif," katanya.
Baca Juga: Jakarta Fair 2020 Kemungkinan Digelar Akhir Tahun
Dengan tambahan satu kasus warga Afrika Selatan itu, kata dia, hingga kini sudah tercatat lima orang WNA positif COVID-19 di Kota Batam.
Bersama WNA itu, Gugus Tugas mengumumkan tambahan dua orang yang positif terpapar virus corona jenis baru penyebab COVID-19 pada Senin, hingga totalnya menjadi 212 positif COVID-19.
Dari jumlah itu, kata dia, sebanyak 130 orang di antaranya sembuh, 12 meninggal dan lainnya masih dalam perawatan di sejumlah rumah sakit setempat.
Terkonfirmasi positif nomor 210 yaitu pekerja swasta 30 tahun yang berdomisili di Kecamatan Sei Beduk.
"Yang bersangkutan pada 18 Juni 2020 datang memeriksakan diri ke Klinik Medilab Batam untuk melakukan pemeriksaan swab tenggorokan secara mandiri guna keperluan memenuhi persyaratan penerbangan ke Jakarta," katanya.
Baca Juga: Konflik PSSI dan Shin Tae-yong Mencuat, Menpora: Jangan Perang Statement
Kemudian terkonfirmasi positif 212 adalah pekerja swasta Kecamatan Sei Beduk Kota Batam, yang tes swab tenggorokan secara mandiri guna melamar pekerjaan.