Usai Diperiksa KPK, Istri Eks Sekretaris MA Nurhadi Pilih Bungkam

Senin, 22 Juni 2020 | 20:05 WIB
Usai Diperiksa KPK, Istri Eks Sekretaris MA Nurhadi Pilih Bungkam
Tin Zuraida, istri eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi usai diperiksa penyidik KPK. (Suara.com/Ummi Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tin Zuraida, istri eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (22/6/2020) malam. Tin diperiksa atas kasus suap dan gratifikasi sejumlah perkara di MA tahun 2011-2016 yang telah menjerat suaminya.

Pantauan suara.com, Tin keluar dari ruang pemeriksaan dengan menggenakan jilbab ping dan masker putih. Tin pun tak menggubris sejumlah pertanyaan awak media.

Ia, lebih memilih menunduk dan terus berjalan meninggalkan gedung KPK tanpa memberikan komentar terkait pemeriksaan hari ini.

Dari sejumlah pertanyaan awak media, Tin juga sempat ditanyakan terkait dugaan hubungannya dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kardi. Namun, Tin tetap memilih bungkam dan masuk ke dalam mobil.

Baca Juga: Sempat Mangkir, Hari Ini KPK Kembali Panggil Istri Nurhadi

Adanya dugaan hubungan Tin dan Kardi, diungkap KPK setelah memeriksa Kardi sebagai saksi. Dari pengakuan Kardi kepada KPK, bahwa adanya sejumlah aset milik Tin dibawah kekuasaan Kardi.

Untuk diketahui, Tin baru memenuhi panggilan penyidik KPK. Pada agenda sebelumnya Tin beralasan sakit.

Untuk diketahui keterangan Tin diperlukan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Direktur PT. Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto. Hiendra merupakan salah satu pemberi suap kepada Nurhadi.

Untuk diketahui, Nurhadi dan menantunya Rezky sempat menjadi buronan KPK dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di MA sejak tahun 2011-2016 hingga total mencapai Rp 46 miliar. Sementara, Hiendra hingga kini masih dinyatakan buron.

Pelarian Rezky dan Nurhadi akhirnya terhenti setelah tertangkap penyidik antirasuah di rumah bilangan Simprug, Jakarta Selatan, pada Senin (1/6/2020) malam.

Baca Juga: Tanpa Masker Depan Anak-anak, Boyamin MAKI: Ketua KPK Harusnya Patuh Hukum

Dalam penangkapan Nurhadi dan Rezky. Turut pula dibawa istri Nurhadi, Tin Zuraida ketika itu, untuk dimintai keterangan oleh penyidik KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI