Suara.com - Tiga lelaki ditangkap Unit Reskrim Polsek Kalideres, Jakarta Barat, atas dugaan memerkosa perempuan berketerbelakangan mental berinisial SP.
Perempuan berusia 21 tahun itu adalah warga setempat. Pemerkosaan terjadi pada hari Minggu (7/6) lalu.
Kapolsek Kalideres Komisaris Slamet Riyadi menuturkan, tiga lelaki yang ditangkap masing-masing berinisial BH (24), EEM (24), dan AP (21).
Peristiwa itu berawal pada hari Minggu (7/6) pukul 23.00 WIB, kala korban berjalan di dekat rumahnya lalu bertemu para tersangka.
Baca Juga: Dicekoki Miras, Siswi SMP di Serang Diperkosa Teman Sekolah di Bengkel
Oleh ketiga pelaku, SP diajak ke indekos salah satu tersangka di wilayah Dadap, Tangerang, menggunakan sepeda motor.
"Korban kemudian dipaksa untuk melakukan hubungan badan secara bergilir di indekos itu," kata Slamet dalam konferensi persnya, Senin (22/6/2020).
Setelah memuaskan aksi bejatnya, lanjut Slamet, korban diajak ke salah satu tempat penginapan, lagi-lagi korban diperkosa.
"Setelah kurang lebih jam 6 pagi, korban diturunkan di jalan di tempat mereka bertemu," ungkapnya.
Lebih lanjut, Slamet mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan ternyata 3 orang pelaku tersebut merupakan oknum satpam salah satu rumah sakit di Jakarta Barat.
Baca Juga: Niat Antar Buku Malah Dicekoki Miras, Siswi SMP Diperkosa Teman di Bengkel
"Dari hasil pemeriksaan, tiga pelaku yang merupakan oknum satpam di salah satu Rumah Sakit swasta di wilayah Kalideres, terbukti melakukan tipu muslihat dengan membujuk korban untuk melakukan persetubuhan," tuturnya.