Suara.com - Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan motif puluhan preman yang dipimpin John menyerbu kelompok Nus Kei di perumahan Green Lake City Tangerang dan Duri Kosambi, Jakarta Barat.
Dia mengatakan, aksi penyerangan itu yang didalangi John Kei itu dilatarbelakangi uang hasil penjualan tanah yang berlokasi di Ambon, Maluku.
"Kemungkinan iya ya (lahan di Ambon), jadi sebenarnya kami enggak begitu mendalami yang objek awalnya, tetapi itu merupakan latarbelakang sehingga John Kei merasa dikhianati," kata Ade di Polda Metro Jaya, Senin (22/6/2020).
Namun, Ade tak merinci secara gamblang perihal kasus penjualan lahan di Ambon antara John Kei dan Nus Kei tersebut.
Baca Juga: Aksi Brutal Kelompok John Kei, Tembak Jempol Ojol hingga Tabrak Sekuriti
Dia cuma menyebut jika pembagian hasil penjualan lahan itulah yang kemudian menjadi motif kelompok John Kei melakukan penyerangan dan penembakan yang telah menewaskan anak buah Nus Kei.
"(Persoalan) tanahnya, kita juga masih dalami. Cuma kalau objek penyidikan kami adalah terhadap kekerasan yang dia lakukan," jelas dia.
Sebelumnya, Kapolda Irjen Nana Sudjana mengatakan motif penyerangan yang terjadi di perumahan Green Lake City, Tengerang dan Duri Kosambi, Jakarta Barat dilatarbelakangi oleh masalah hasil penjualan tanah. Hal tersebut diketahui seusai polisi memeriksa para tersangka secara intensif.
"Kemudian motif ini adalah sesama, masih dikatakan masih keluarga antara John Kei dan Nus Kei. Dilandasi permasalahan pribadi antara keduanya," kata jenderal bintang dua tersebut.
"Terkait adanya ketidakpuasan pembaagian uang hasil penjualan tanah, tetapi dengan dilandasi tidak adanya penyelesaian mereka saling mengancam melalui hp imi setelah kami periksa para pelaku ini," sambungnya.
Baca Juga: DIjerat Pasal Berlapis, John Kei Terancam Hukuman Mati
Insiden penyerangan ini bermula saat kelompok John Kei mendatangi satu rumah yang berlokasi di perumahan Green Lake City Klaster Australia, Tangerang Kota, Minggu (21/6/2020) kemarin. Saat itu, anak buah John Kei yang berjumlah 15 orang mencari Keberadaan Nus Kei di rumah tersebut.
Hanya saja, Nus Kei yang tengah dicari oleh kelompok John Kei tidak berada di lokasi kejadian. Di rumah tersebut cuma ada istri dan anak dari Nus Kei.
Saat itu, istri dan anak dari Nus Kei sempat melarikan diri. Pada saat bersamaan, kelompok John Kei langsung melakukan perusakan di rumah tersebut.
Pada hari yang sama, kelompok John Kei juga melakukan penyerangan di daerah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Akibat aksi penyerbuan itu, satu anggota kelompok Nus Kei bernama Yustus Corwing Kei tewas dan satu orang berinsial AR mengalami luka pada jari tangan.
Dari hasil penyelidikan oleh pihak kepolisian, insiden penyerangan ini dilatarbelakangi oleh masalah uang hasil penjualan tanah. Sebelum insiden ini terjadi, kedua kelompok saling mengirim psy war melalui pesan singkat di telepon genggam.
Atas perbuatannya, John Kei dan 29 anak buahnya dijerat pasal berlapis. Mereka dikenakakan Pasal 340 KUHP, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati.