Polisi Absen, Sidang Praperadilan Perdana Ravio Patra Ditunda

Senin, 22 Juni 2020 | 18:28 WIB
Polisi Absen, Sidang Praperadilan Perdana Ravio Patra Ditunda
Ravio Patra didampingi tim pengacara dari Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus melaporkan kasus peretasan ke Polda Metro Jaya, Senin (27/4/2020). (istimewa).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang Praperadilan perdana kasus penangkapan aktivis Ravio Patra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang sedianya digelae Senin (22/6/2020) hari ini terpaksa ditunda karena pihak termohon Polda Metro Jaya tidak hadir.

Kuasa Hukum Ravio, Nelson Nikodemus Simamora menyebut sidang dengan agenda pembacaan permohonan ditunda dua pekan hingga 6 Juli 2020.

"Sidang ditunda selama dua pekan karena tergugat tidak hadir. Sebetulnya kita sudah minta selama satu pekan saja, tapi kemudian hakim beralasan tergugat ada banyak pekerjaan," kata Nelson di PN Jaksel, Senin (22/6/2020).

Mendengar alasan itu, tim Ravio mempertanyakan alasan tersebut sebab tidak ada pemberitahuan sebelumnya baik dari pengadilan atau pun dari Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Dikriminalisasi Polisi, Aktivis Ravio Patra Gugat Polda Metro Jaya

"Tapi kita tanya lagi, kalau ada banyak pekerjaan seharusnya mereka mengabari, kemudian kita bilang alasannya itu, hakim bilang terserah. Kalau terserah ini bahaya ini kalau jawaban terserah," tegasnya.

Untuk diketahui, Ravio Patra mengajukan gugatan praperadilan atas kasus penangkapan termasuk penggeledahan dan penyitaan barang-barangnya oleh Polda Metro Jaya pada 22 April 2020.

Gugatan itu teregister dengan nomor 63/Pid.Pra/2020/PN-JKT.Sel oleh tim kuasa hukum yang tergabung dalam Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu (3/6/2020).

Gugatan ini dilayangkan untuk menuntut keadilan terhadap Ravio yang menjadi korban kriminalisasi Kepolisian. Sebab, banyak kejanggalan dan pelanggaran yang dilakukan penyidik kepolisian saat proses penangkapan, penggeledahan dan penyitaan.

Baca Juga: Disebut Tanpa Gelar Perkara, Pengacara: Penangkapan Ravio Patra Liar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI