Tunjangan ASN di Daerah yang Belum Lakukan Reformasi Birokrasi Ditunda

Senin, 22 Juni 2020 | 18:15 WIB
Tunjangan ASN di Daerah yang Belum Lakukan Reformasi Birokrasi Ditunda
Menpan RB Tjahjo Kumolo. [Suara.com/Ria Rizki]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya melakukan penundaan tunjangan kinerja bagi kementerian atau lembaga daerah yang belum menyelesaikan reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi di lingkungan kementerian atau lembaga sebenernya sudah diterapkan mulai tahun lalu.

Tjahjo menerangkan hingga saat ini proses reformasi birokrasi kementerian atau lembaga di seluruh Indonesia sudah mencapai 60 persen. Ia tentu mengapresiasi pada kementerian atau lembaga yang sudah melakukan reformasi birokrasi di lingkungannya masing-masing.

"Daerah yang reformasi birokrasinya belum, nah, maaf kami akan tunda dulu tunjangan kinerjanya," kata Tjahjo dalam webinar "Birokrasi di Era Disrupsi dan Tatanan Normal Baru", Senin (22/6/2020).

Ketegasan tersebut tentu dilakukan demi mewujudkan reformasi birokrasi dapat terlaksana dengan target selesai di akhir 2020.

Baca Juga: Kepala Bappenas Sedih Penanganan Covid-19 Jauh dari Harapan

Penyederhaan birokrasi tersebut dikatakan Tjahjo sudah termasuk ke dalam visi misi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam rencana pembangunan lima tahun ke depan.

Tjahjo mengungkapkan sudah ada 70 kementerian atau lembaga yang selesai maupun sedang dalam proses. Sedangkan ada 27 kementerian atau lembaga dengan rincian 11 kementerian dan 16 LNPK yang belum sama sekali mengajukan usulan penyederhanaan organisasinya.

"Sesuai dengan target yang telah ditetapkan, kita akan selesaikan proses penyederhanaan birokrasi ini pada bulan Desember 2020," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI