Suara.com - Kepolisian Arau, Malaysia belum lama mengamankan seorang pria yang tega menyemprotkan racun serangga ke wajah anaknya yang masih bayi.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (13/6/2020), setelah pihak berwajib mendapat laporan dari dokter yang merawat korban di sebuah Rumah Sakit Ibu dan Anak di wilayah Arau.
Pria (29) yang disamarkan identitasnya dinyatakan bersalah, telah melakukan aksi penganiayaan kepada anak kandungnya yang masih berusia dua bulan 20 hari.
Insiden penganiayaan ini terjadi pada hari Jumat di Taman Pauh Indah. Pelaku diduga dengan sadis menyakiti putra kandungnya lantaran kesal melihat bocah itu menangis.
Baca Juga: Bocah 10 Tahun Dicekoki Ibunya Racun Serangga, Begini Kondisinya Sekarang
Ia tega menyemprotkan racun serangga ke wajah anaknya supaya bocah itu berhenti menangis.
Selain itu, menurut keterangan pihak kepolisian, istri pelaku mengakui bahwa suaminya juga mencederai anak mereka dengan menampar pipi bocah malang tersebut.
Mengalihbahasakan dari Berita Harian, akibat kejadian itu, korban dilaporkan tidak bisa bergerak aktif seperti sebelumnya.
Ketua Polisi Daerah Arau, Superintendan Nanda Maaroof menuturkan di tubuh korban juga ditemukan sejumlah bekas luka akibat kejadian penganiayaan itu. Bahkan, bibir bayi tersebut juga menjadi kebiruan.
"Korban mengalami cedera di bagian belakang kepala dan leher selain luka kemerahan di kepalanya," unglap Nanda Maaroof.
Baca Juga: Minum racun Serangga, Aida Saskia Nyaris 10 Kali Bunuh Diri
Setelah mendapat sejumlah keterangan dan barang bukti, polisi langsung mengambil tindakan tegas dengan menahan pelaku.