Seorang Pedagang Durian Gelar Lapak di Depan Kuburan, Warganet Marah

Senin, 22 Juni 2020 | 17:59 WIB
Seorang Pedagang Durian Gelar Lapak di Depan Kuburan, Warganet Marah
Seorang pria berjualan durian di depan kuburan, tuai kecaman warganet.[Facebook]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pria di Singapura ini punya cara tidak lazim yakni dengan menggelar lapak dagangannya di depan kuburan dan memasarkan melalui media sosial Facebook.

Menyadur Asia One pada Senin (22/6/2020), seorang pedagang durian bernama Elvin Xie menggelar lapaknya di depan tempat pemakaman Choa Chu Kang pada 17 Juni dan menawarkan durian melalui video streaming Facebook Live.

Menurut laporan Lianhe Wanbao, pria berusia 29 tahun tersebut dapat menjual 10 durian dengan omzet 600 dolar (sekitar Rp 8,5 juta) pada malam tersebut.

Lokasi yang tidak lazim tersebut mengundang kemarahan dari warganet, beberapa berkomentar bahwa itu adalah tindakan yang tidak sopan sementara yang lain menunjukkan adanya kemungkinan pelanggaran aturan kesehatan saat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kasus Virus Corona di Singapura Tembus 42.000

Video saat ia berjualan telah ditonton lebih dari 58.000 kali dan mengarahkan Xie untuk menjelajahi lokasi berhantu lainnya.

Meskipun mendapat komentar negatif, ia kembali melelang durian di Amber Beacon Tower East Coast Park pada 21 Juni.

Badan Lingkungan Nasional dan Badan Pangan Singapura mengatakan bahwa mereka sedang menyelidiki kegiatan pria tersebut.

"Masyarakat tidak boleh mengunjungi pemakaman Choa Chu Kang dari 7 April hingga 18 Juni kecuali mereka menghadiri pemakaman di sana." ujar seorang juru bicara dikutip dari Asia One.

Peraturan Covid-19 sementara mengharuskan masyarakat untuk tinggal di rumah kecuali mereka keluar untuk kegiatan penting seperti bekerja, serta memakai masker jika keluar dari rumah mereka.

Baca Juga: Lempar Anjing dari Lantai 3, TKI di Singapura Terancam Penjara 18 Bulan

Siapa pun yang ingin menjual makanan di depan umum harus mendapatkan izin dari Badan Pangan Singapura sebelum melakukannya, pihak berwenang menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI