John Kei Belum Bebas Murni, Hukuman Bakal Ditambah karena Pidana Baru

Senin, 22 Juni 2020 | 17:45 WIB
John Kei Belum Bebas Murni, Hukuman Bakal Ditambah karena Pidana Baru
Penangkapan John Kei. (Ratnaningsih Dasahasta/Kantor Staf Presiden & Suara.com/ Yosea Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

John Kei mengutus anak buahnya untuk mencari Yustus Corwing Kei alias ER, anak buah Nus Kei--yang masih kerabat John Kei.

"Kami membuka telepon genggam pelaku ini, di mana ada perintah dari John Kei ke anggotanya. Indikator dari pemufakatan jahat adanya perencanaan pembunuhan terhadap Nus kei dan ER atau YDR," kata Nana di Polda Metro Jaya, Senin (22/6/2020).

Nana melanjutkan, John Kei terbukti membikin rencana pembunuhan dengan membagi peran pada anak buahnya dalam kasus ini. Sasarannya adalah Nus Kei dan anak buahnya yang berinisial ER.

"Indikator pemufakatan jahat adalah perencanaan pembunuhan terhadap saudara NK dan ER, kemudian ada juga pembagian tugas atau pembagian peran, jadi mereka sudah merencanakan dengan sasaran NK dan ER, juga ada yang bertugas mencari sasaran lain atau melakukan pengamanan," jelas Nana.

Baca Juga: John Kei Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI