Suara.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengungkapkan kondisi terbaru Habib Bahar bin Smith. Kekinian Yasonna menyebut bahwa Bahar telah kerasan menempati sel khusus si Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Ia juga memastikan proses pembatalan asimilasi yang kemudian diiringi dengan pemindahan Bahar ke Lapas Nusakambangan sudah dilakukan sesuai prosedur. Hal itu disampaikan Yasonna dalam menjawab pertanyaan Komisi III.
Yasonna menuturkan, apa yang disampaikan itu merupakan jawaban langsung Bahar saat mendapat kunjungan dari Dirjen PAS beberapa pekan lalu. Awalnya Yasonna sengaja meminta Dirjen menemui Bajar dalam kunjungannya. Kemudian Dirjen PAS bertanya apakah Bahar ingin kembali pindah ke Lapas Gunung Sindur atau tetap di Nusakambangan.
"Sebetulnya apa yang kita lakukan memenuhi ketentuan peraturan dan sampai sekarang tetap kita monitor bahkan pak Dirjen PAS ketemu beliau beberapa waktu yang lalu, tiga minggu yang lalu. Gimana pak Habib apa kabar? Oh saya baik baik. Bagaimana kalau di ini? Oh buat sementara saya di sini saja, ya kan jawabannya begitu," kata Yasonna dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin (22/6/2020).
Baca Juga: Pernikahan Berujung Maut, Ibu dan Adik Mempelai Meninggal karena Corona
Kendati begitu, Yasonna juga tidak mengetahui detail alasan Bahar memilih berada di Nusakambangan.
Ia hanya memastikan bahwa pelayanan yang dilakukan terhadap Bahar dilakukan sebagai mana mestinya sesuai peraturan yang berlaku.
"Itu yang disampaikan Dirjen ke beliau, gimana pak Habib, gini-gini gimana kalau sementara oke saya di sini dulu barangkali waktu akan, ini kita akui bahwa ini kan preventif action yang ke sana, dan kalau beliau seperti yang dikatakan kalau beliau artinya sudah melihat nyaman. Barang kali berbeda, saya kira itu," tutur Yasonna.
Diketahui, pernyataan Yasonna merupakan jawaban atas pertanyaan anggota Komisi III, Habiburokhman dan Aboe Bakar Alhabsyi terkait pembatalan program asimilasi Habib Bahar yang kemudian disusul dengan pemindahan Bahar ke Lapas Nusakambangan.
"Saya banyak mendapat pertanyaan nih pak dari tokoh dan anggota masyarakat, apa sebenarnya sebab Habib Bahar Smith itu ditangkap kembali gitu, apakah memang karena pelanggaran PSBB yang kemudian menjadi pertanyaan, apakah karena pelanggaran PSBB juga Habib Bahar itu harus masuk ke lapas maksimum security di Nusakambangan?" tanya Aboe.
Baca Juga: Senin 22 Juni Tambah 954 Pasien, Total 46.845 Orang Positif Corona