Saat memasuki masjid, para jemaah harus check-in melalui aplikasi SafeEntry menggunakan nomor kartu penduduk. Mereka juga sangat dianjurkan untuk menggunakan aplikasi TraceTogether.
Petugas juga mengharuskan para jemaah membawa peralatan salat pribadi seperti sajadah, mukena dan sarung.
Mereka juga akan diminta untuk mengenakan masker setiap saat ketika berada di masjid, termasuk selama salat.
Komite Fatwa Singapura menjelaskan bagi jemaah yang tidak memperoleh tempat untuk salat Jum'at dapat melakukan salat zuhur sebagai pengganti.
Baca Juga: Covid-19: Beijing Batasi Lagi Pergerakan Warga, Singapura Mulai Longgar
Warga yang berusia 60 tahun ke atas, serta anak-anak di bawah usia 12 tahun, tidak disarankan untuk menghadiri salat Jumat untuk sementara waktu, dan sebagai gantinya dapat melakukan salat zuhur di rumah masing-masing.