Suara.com - Singapura menerapkan peraturan unik untuk warga muslim yang akan menunaikan ibadah salat Jumat, di tengah pandemi virus corona covid-19.
Pemerintah setempat mewajibkan umat Muslim untuk melakukan booking secara online tempat dalam masjid, karena keterbatasan kuota jemaah per Jumatan.
Menyadur The Straits Times, Senin (22/6/2020), Singapura akan membuka kembali masjid-masjid untuk ibadah salat Jumat. Namun, jemaah yang hadir akan dibatasi hingga 50 orang per sesi.
"Masjid-masjid akan menyediakan dua sesi salat Jumat selama setengah jam, tujuannya untuk memastikan manajemen jemaah yang aman." kata Dewan Agama Islam Singapura (MUIS) dikutip dari The Straits Times.
Baca Juga: Covid-19: Beijing Batasi Lagi Pergerakan Warga, Singapura Mulai Longgar
Jemaah harus memesan tempat untuk salat setiap hari dan Jumat menggunakan sistem pemesanan doa online yang dikembangkan oleh MUIS. Jika tidak memesan, jemaah tidak akan diizinkan masuk ke masjid.
Setiap orang hanya diperbolehkan memesan satu tempat untuk salat Jumat setiap tiga minggu.
Menurut MUIS, hal tersebut dapat memberikan kesempatan warga Singapura melaksanakan salat Jumat.
Sementara itu, khotbah dan doa akan dipersingkat menjadi maksimal 20 menit. Saat menyampaikan khotbah, imam harus berdiri setidaknya 2 meter dari saf pertama dan diharuskan memakai pelindung wajah.
Para jemaah juga harus berdoa di tempatnya masing-masing yang sudah ditandai dengan jarak 1 meter.
Baca Juga: Para Ilmuan Singapura Uji Coba Vaksin Covid-19 Ke Tubuh Manusia
MUIS mengatakan para jemaah tidak boleh berkumpul dengan orang lain dan harus meninggalkan masjid segera setelah salat Jumat selesai.