"Saya tidak melihat ada semacam kompetisi di antara pengungsi untuk mendapat kesempatan dari UNHCR. Pengungsi muda dan yang lajang harus menunggu peluang lebih lama, tapi kebanyakan dari mereka menjalin hubungan baik dengan sesama pengungsi," ucapnya.
"Ini adalah bukti mereka masih menjaga rasa kemanusiaan," ujar Realisa menjawab pertanyaan BBC Indonesia dalam seminar daring yang digagas lembaga advokasi pengungsi, Suaka, 19 Juni lalu.
Merujuk keterangan UNHCR, pengungsi yang dianggap perlu mengikuti program penempatan ke negara ketiga adalah mereka yang mengalami kerentanan di negara transit dan tak bisa kembali ke negara asal.
Di seluruh dunia, selama periode Januari hingga April 2020, kategori pengungsi yang mendapat prioritas UNHCR adalah 'yang membutuhkan perlindungan fisik dan hukum' (34 persen).
Baca Juga: Keren, Teknologi Ford Co-Pilot360 Kini Dilengkapi Fitur Hands-Free
Kategori lainnya, antara lain korban kekerasan atau penyiksaan (31 persen) dan perempuan dalam kondisi rentan (20 persen).
UNHCR melalui situs mereka menyatakan, penempatan ke negara ketiga "bukan hak yang otomatis didapatkan semua orang berstatus pengungsi".
Dalam dokumen yang sama, UNHCR menyebut peluang pengungsi untuk ditempatkan secara permanen di negara ketiga juga tidak berkaitan dengan berapa lama mereka telah tinggal di negara transit seperti Indonesia.
"Kami mohon untuk tidak berulang kali menulis permintaan kepada kami untuk mendapat peluang pemukiman kembali di negara ketiga. Identifikasi didasarkan pada penilaian kasus per kasus, bukan permintaan yang kami terima dari pengungsi," tulis dokumen itu.
"Negara ketiga hanya menyediakan tempat terbatas setiap tahun, kurang dari 1% total pengungsi di seluruh dunia. Karena Indonesia menampung jumlah pengungsi yang cukup sedikit ketimbang negara lain, peluang penempatan kembali lebih sedikit dari yang diharapkan banyak orang."
Baca Juga: Kendaraan Pribadi Jadi Taksi Online? Waspadai Asuransi Mobil Bisa Gugur
UNHCR bahkan menyebut para pengungsi di Indonesia juga harus siap menerima kenyataan jika mereka tidak akan pernah meninggalkan Indonesia untuk ditempatkan ke negara ketiga.