Politisi Hanura Digerebek Pesta Narkoba di Kamar Hotel Sama Cewek

Senin, 22 Juni 2020 | 14:26 WIB
Politisi Hanura Digerebek Pesta Narkoba di Kamar Hotel Sama Cewek
Ilustrasi perempuan dalam hotel. (Suara.com/Arga).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur ditangkap saat pesta narkoba bersama perempuan di sebuah kamar hotel di Kupang. Anggota DPRD itu politisi Hanura berinisial IFT alias Dedi (40).

Dia ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang. Di kamar hotel itu ada seorang wanita dan sopir.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang Lino Do R Pereira membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Kasusnya sedang dalam pengembangan. Mohon bersabar (Untuk kronologi kejadian penangkapan),” kata Lino Do R Pereira, Sabtu lalu.

Baca Juga: Polisi Bareng TNI Bakar Rumah yang Suka Dipakai Pesta Narkoba

Informasi wartawan di Kupang, menyebutkan peristiwa Pembekukan ini dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), terjadi pada, Selasa, 16 Juni 2020, di sebuah hotel ternama di Kota Kupang ketika anggota DPRD berinisial IFT (40) alias Deddy dari Fraksi Hanura, sedang asyik berpesta dengan seorang wanita.

Penangkapan Deddy yang dirahasiakan ini ternyata baru di dengar ditelinga awak media, Jumat 19 Juni 2020 malam, meskipun demikian berita penangkapan tersebut sudah mulai heboh di media sosial. Sumber terpercaya membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya betul terjadinya penangkapan itu, tetapi ingat Bos jangan dulu di ramaikan,” ungkap salah seorang sumber terpercaya kepada wartawan.

IFT alias Deddy adalah anggota DPRD periode 2019-2024 dari daerah pemilihan (Dapil III), TTU, yang meliputi kecamatan Biboki Selatan, Biboki Utara, Biboki Moenleu, Biboki Feotleu, Biboki Tanpah dan Aenleu. Dari Dapil TTU III itu, Deddy meraih perolehan suara sebanyak 1.911 suara murni dan 4.437 suara partai Hanura.

Dia pun menduduki peringkat pertama perolehan suara di dapil III, mengalahkan teman karibnya, Brando Sanbiko dari partai Nasdem, diperingkat kedua dengan perolehan sebanyak 1.020 suara murni dan 3.767 suara partai Nasdem. Sementara, Ketua DPD Hanura Provinsi NTT Refafi Gah mengaku belum menerima informasi secara resmi soal kasus tersebut.

Baca Juga: Pesta Narkoba di Ruang Kelas, Remaja 16 Tahun Ditangkap Polisi di Bogor

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI