Ada Tugas Lain, Dalih Jaksa Fedrik Absen Sidang Kasus Polisi Peneror Novel

Senin, 22 Juni 2020 | 14:20 WIB
Ada Tugas Lain, Dalih Jaksa Fedrik Absen Sidang Kasus Polisi Peneror Novel
Fedrik Adhar dan Novel baswedan (Instagram, Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fedrik Adhar Syaripudin telah dua kali absen alias tidak hadir dalam sidang lanjutan perkara kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Fedrik tak lagi terlihat batang hidungnya usai membacakan tuntutan satu tahun penjara terhadap terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis.

Tuntutan tersebut pun menuai banyak kritikan dari publik khususnya warganet lantaran dinilai terlalu ringan dan tidak adil. Sejumlah warganet bahkan sempat menelusuri rekam jejak para jaksa, salah satunya Fedrik yang diketahui ternyata hidup dalam bergelimang harta.

Seusai menuai kritik dan jadi sorotan publik terkait kehidupan pribadinya, Fedrik pun tak lagi terlihat di persidangan. Pertama dalam persidangan pada Senin (15/6) pekan lalu dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari kedua terdakwa Rahmat Kadir dan Ronny Bugis. Kedua pada hari ini Senin (22/6/2020) dengan agenda pembacaan jawaban atau replik JPU atas pledoi kedua terdakwa.

Baca Juga: Sidang Kasus Air Keras, JPU Tolak Pleidoi 2 Polisi Peneror Novel Baswedan

Terkait hal itu, Jaksa Satria Irawan enggan berkomentar banyak.

Sambil berjalan berusaha menghindar pertanyaan awak media, Satria Irawan mengklaim bahwa Fedrik tidak hadir dalam dua persidangan terkahir karena sedang melaksanakan tugas lain.

"Enggak-nggak, dia (Jaksa Fedrik) lagi melaksanakan tugas lain. Udah ya udah," kata Satria Irawan usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (22/6/2020).

Satria Irawan pun enggan berbicara saat awak media hendak memastikan apakah Fedrik akan hadir dalam sidang pekan depan dengan agenda jawaban atau duplik kuasa hukum terdakwa Rahmat Kadir dan Ronny Bugis atas replik JPU.

Seperti diketahui, Fedrik menjadi sorotan publik khususnya warganet selama beberapa hari terakhir ini. Publik menilai tuntutan yang diberikan kepada dua anggota Brimob Polri selaku terdakwa penyiram air keras terhadap Novel itu tidak adil.

Baca Juga: Lagi-lagi Absen di Sidang Novel Baswedan, ke Mana Jaksa Fedrik?

Publik lantas melayangkan protes melalui media sosial. Mereka mengecam peranan Jaksa Fedrik, bahkan mulai mencari-cari rekam jejaknya di masa lalu.

"Kalau kamu searching nama Jaksa Penuntut Umum (Roberto Fredrik Adhar Syaripuddin) yang bilang penyiraman ini #GakSengaja kamu bakal tahu kalau dia dari 2016 emang udah jadi JPU bermasalah," kata akun Twitter @zombot95.

"Saking penasarannya gue dengan alasan GAK SENGAJA ini, jadi gue cari track record JPU Fredik Adhar yang ngurusin persidangan kasus #NOVELBASWEDAN," tulis @bulls_rian.

Aelain menuntut hukuman satu tahun penjara bagi terdakwa penyiraman air keras terhadap Novel, Fedrik ternyata juga diketahui memiliki rekam jejak yang kontroversial.

Salah satunya pada tahun 2016. Ketika itu, melalui akun Facebook-nya, Jaksa Fredrik menyebut Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanyalah pencitraan.

Pernyataan Fedrik tersebut terkait OTT KPK terhadap Bupati Subang Ojang Suhandi.

Jaksa Fedrik Adhar kemudian mengajak warganet untuk melawan lembaga antirasuah itu. Iapun mencibir kinerja KPK.

"Ke mana Century, BLBI, hambalang e ktp, yang ratusan triliun, ngapain OTT kecil-kecil. Kalo jendral bilang lawan, kita suarakan lebih keras perlawanan dan rapatkan barisan," tulis Fedrik dalam status Facebook-nya yang diunggah pada tanggal 14 April 2016.

Namun, belakangan diketahui bahwa status tersebut sudah lenyap dari beranda akun Facebook-nya.

Selain mencibir kinerja KPK, Fedrik Adhar juga beberapa kali sempat mengunggah kasus penistaan agama yang pada tahun 2016 menimpa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ia mengunggah ulang status Ustaz Arifin Ilham yang bertagar #belaquran.

Padahal, Fedrik kala itu adalah 1 dari 13 orang jadi jaksa penuntut umum kasus penistaan agama yang menjerat Ahok.

Tak hanya itu, baru-baru ini warganet juga digegerkan dengan foto-foto kehidupan pribadi Fedrik yang di kelilingi barang-barang bermerk alias mewah. Dari tangkapan layar ponsel tersebar di media sosial foto-foto ketika Fedrik terlihat bersiap disuapi sang istri saat perayaan ulang tahun istrinya. Dalam foto tersebut jaksa Fedrik tampak masih lengkap mengenakan seragam dinasnya dengan latar sejumlah barang-barang bermerek salah satunya tas merek Gucci.

REKOMENDASI

TERKINI