Ada Tugas Lain, Dalih Jaksa Fedrik Absen Sidang Kasus Polisi Peneror Novel

Senin, 22 Juni 2020 | 14:20 WIB
Ada Tugas Lain, Dalih Jaksa Fedrik Absen Sidang Kasus Polisi Peneror Novel
Fedrik Adhar dan Novel baswedan (Instagram, Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fedrik Adhar Syaripudin telah dua kali absen alias tidak hadir dalam sidang lanjutan perkara kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Fedrik tak lagi terlihat batang hidungnya usai membacakan tuntutan satu tahun penjara terhadap terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis.

Tuntutan tersebut pun menuai banyak kritikan dari publik khususnya warganet lantaran dinilai terlalu ringan dan tidak adil. Sejumlah warganet bahkan sempat menelusuri rekam jejak para jaksa, salah satunya Fedrik yang diketahui ternyata hidup dalam bergelimang harta.

Seusai menuai kritik dan jadi sorotan publik terkait kehidupan pribadinya, Fedrik pun tak lagi terlihat di persidangan. Pertama dalam persidangan pada Senin (15/6) pekan lalu dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari kedua terdakwa Rahmat Kadir dan Ronny Bugis. Kedua pada hari ini Senin (22/6/2020) dengan agenda pembacaan jawaban atau replik JPU atas pledoi kedua terdakwa.

Baca Juga: Sidang Kasus Air Keras, JPU Tolak Pleidoi 2 Polisi Peneror Novel Baswedan

Terkait hal itu, Jaksa Satria Irawan enggan berkomentar banyak.

Sambil berjalan berusaha menghindar pertanyaan awak media, Satria Irawan mengklaim bahwa Fedrik tidak hadir dalam dua persidangan terkahir karena sedang melaksanakan tugas lain.

"Enggak-nggak, dia (Jaksa Fedrik) lagi melaksanakan tugas lain. Udah ya udah," kata Satria Irawan usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (22/6/2020).

Satria Irawan pun enggan berbicara saat awak media hendak memastikan apakah Fedrik akan hadir dalam sidang pekan depan dengan agenda jawaban atau duplik kuasa hukum terdakwa Rahmat Kadir dan Ronny Bugis atas replik JPU.

Seperti diketahui, Fedrik menjadi sorotan publik khususnya warganet selama beberapa hari terakhir ini. Publik menilai tuntutan yang diberikan kepada dua anggota Brimob Polri selaku terdakwa penyiram air keras terhadap Novel itu tidak adil.

Baca Juga: Lagi-lagi Absen di Sidang Novel Baswedan, ke Mana Jaksa Fedrik?

Publik lantas melayangkan protes melalui media sosial. Mereka mengecam peranan Jaksa Fedrik, bahkan mulai mencari-cari rekam jejaknya di masa lalu.

REKOMENDASI

TERKINI