Polisi Beberkan Bukti John Kei Perintahkan Anak Buah untuk Bunuh Nus Kei

Senin, 22 Juni 2020 | 13:58 WIB
Polisi Beberkan Bukti John Kei Perintahkan Anak Buah untuk Bunuh Nus Kei
John Kei (mengenakan baju dalam warna merah) dan puluhan anak buahnya yang terlibat dalam kasus penyerangan dan penembakan di Tangerang dan Jakarta Barat. (Suara.com/Arga).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas perbuatannya, John Kei dan 29 anak buahnya disangkakan Pasal 340 KUHP, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Polisi turut mengamanakan sejumlah barang bukti diantaranya 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI