Atas perbuatannya, John Kei dan 29 anak buahnya disangkakan Pasal 340 KUHP, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Polisi turut mengamanakan sejumlah barang bukti diantaranya 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel.
Polisi Beberkan Bukti John Kei Perintahkan Anak Buah untuk Bunuh Nus Kei
Senin, 22 Juni 2020 | 13:58 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Jessi Dinyatakan Tak Bersalah Terkait Kasus Penyerangan Terhadap Penggemar
07 November 2024 | 17:47 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI