Suara.com - Sepasang pecandu narkoba tega menjual bayi yang baru dilahirkannya demi mendapatkan uang untuk membeli sabu-sabu.
Suara.com menyadur Daily Star pada Senin 22/6/2020, suami istri bernama Wang dan Zhong ditangkap oleh polisi di kamar hotel beserta barang bukti berupa tumpukan uang dan peralatan obat-obatan yang berserakan di sekitar tempat tidur.
Polisi mengatakan pasangan dari kota Neijiang, China tersebut sudah dalam pengawasan karena pernah tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
Menurut media setempat, pasangan tersebut mempunyai utang yang semakin menumpuk karena untuk membeli barang haram. Zhong juga dikabarkan menggunakan obat-obatan terlarang tersebut selama masa kehamilannya.
Baca Juga: Dwi Sasono Pakai Narkoba, Widi Mulia: Kamu Nggak Bahagia Sama Aku?
Pasangan tersebut kemudian memutuskan untuk menjual bayi mereka melalui aplikasi obrolan.
Zhong memberi tahu pasangan lain bahwa dia tidak mampu membesarkan anak dan mencari keluarga untuk 'menjaga' anaknya yang belum lahir.
Pasangan tersebut akhirnya sepakat untuk membayar 'biaya makan' sebesar 60.000 yuan (sekitar Rp 120 juta) kepada Zhong, yang kemudian akan menyerahkan bayi itu segera setelah ia dilahirkan.
Zhong melahirkan anak laki-laki yang sehat pada 11 Oktober dan langsung diserahkan kepada pasangan yang sudah 'membayar' bayinya.
Polisi langsung menangkap kedua orang tua yang tega menjual bayinya tersebut. Mereka mengaku bahwa uang hasil penjualan bayinya digunakan untuk membeli sejumlah sabu-sabu dan dua ponsel baru.
Baca Juga: Jefri Nichol Sedih, Mantan Pecandu Narkoba Masih Dicap sebagai Penjahat
Akibat perbuatannya, Wang dipenjara selama lima tahun, sedangkan Zhong dijatuhi hukuman penjara enam tahun. Sedangkan bayi merek kini dirawat oleh kakek dan neneknya.