Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus total 30 anggota kelompok bersenjata, yang melakukan penyerangan di Tanggerang dan Jakarta Barat, Minggu (21/6) akhir pekan lalu.
Salah satu yang ditangkap dari kelompok tersebut adalah John Kei alias JK.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, kekinian total 30 orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dia menyebut, kelompok John Kei menyerang Nus Kei--masih kerabat dari John Kei--yang tinggal di cluster Australia perumahan Green Lake City Cipondoh, Tangerang, Banten.
Baca Juga: Terungkap! Kelompok John Kei Beraksi Cuma 5 Menit di Green Lake City
Nana menyebut, motif penyerangan yang terjadi di perumahan Green Lake City, Tengerang dan Duri Kosambi, Jakarta Barat, dilatarbelakangi oleh masalah hasil penjualan tanah.
Hal tersebut diketahui seusai polisi memeriksa para tersangka secar intensif.
"Kemudian motif ini adalah sesama, masih dikatakan masih keluarga antara John Kei dan Nus Kei. Dilandasi permasalahan pribadi antara keduanya," kata Nana di Polda Metro Jaya, Senin (22/6/2020).
"Terkait adanya ketidakpuasan pembaagian uang hasil penjualan tanah, tetapi dengan dilandasi tidak adanya penyelesaian mereka saling mengancam melalui HP. Ini setelah kami periksa para pelaku," sambungnya.
Nana mengatakan, insiden penyerangan ini bermula saat kelompok John Kei mendatangi satu rumah yang berlokasi di perumahan Green Lake City Klaster Australia, Tangerang Kota, Minggu (21/6/2020).
Baca Juga: Yunarto Wijaya Soroti Tobatnya John Kei, Woi Pendeta Ati-ati Jual Kesaksian
Saat itu, anak buah John Kei yang berjumlah 15 orang mencari Keberadaan Nus Kei di rumah tersebut.