Suara.com - Kelompok John Kei melakukan penyerangan ke rumah Nus Kei hanya dalam waktu 5 menit, mereka menggegerkan Perumahan cluster Australia di Green Lake City, Tangerang pada Minggu (21/6/2020).
Hal itu diungkapkan oleh Pembina Satpam Green Lake City, Rohman yang menyebut kelompok John Kei dengan tiga mobil menerobos penjagaan satpam di gerbang masuk dan langsung merangsek ke rumah Nus Kei.
"Kalau kemarin rombongan itu ada tiga kendaraan, di dalam sebetulnya sebentar, durasinya sekitar 5 menitan, jadi yang dirusak ya sesuai yang di video itu, kaca, mobil di situ," kata Rohman kepada Suara.com, Senin (22/6/2020).
Dalam waktu 5 menit itu, kelompok John Kei tanpa basa basi langsung menggerebek rumah Nus Kei, beberapa kaca rumah dan kaca mobil pecah, peralatan elektronik di dalam rumah juga hancur.
Baca Juga: Yunarto Wijaya Soroti Tobatnya John Kei, Woi Pendeta Ati-ati Jual Kesaksian
Melihat aksi brutal kelompok John Kei, petugas satpam langsung mengumpulkan personel ke cluster Australia dan menutup pintu gerbang agar mereka tertahan di dalam.
Namun blokade gerbang besi itu langsung ditabrak kelompok John Kei dengan mobil hitam untuk kabur melarikan diri.
"Aksinya sekitar lima menit karena di sini sekuriti sudah sigap, ini pintu gerbang sudah ditutup dua-duanya, tidak ada yang bisa keluar masuk, nah dari sana melihat situasi di sini sudah tertutup mereka panik juga, segera keluar dengan situasi tertutup, ditabraklah sambil mengeluarkan pistol," katanya menjelaskan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengamankan sebanyak 25 orang termasuk pemimpinnya, John Kei yang diduga sebagai dalang di bali penyerangan rumah penghuni cluster Australia bernama Nus Kei di Green Lake City, Tangerang dan pembacokan di Duri Kosambi, Jakarta Barat.
Mereka ditangkap di Markas Kei, Jalan Titian Indah Utama X, Kota Bekasi, Jawa Barat tak lebih dari 24 pasca kejadian atau tepatnya pada Minggu (21/6/2020) pukul 20.15 WIB.
Baca Juga: Gilas Korbannya di Siang Bolong, Detik-detik Aksi Sadis Komplotan John Kei
Dari penggerebekan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, 17 buah Hp, dan 1 buah decoder hikvision.
Menurut keterangan kepolisian peristiwa ini disebabkan oleh masalah utang-piutang antar kedua kerabat Kei.
Peristiwa ini mengakibatkan dua orang korban luka (satpam dan ojol) dan satu orang meninggal dunia.