Suara.com - Kepolisian berhasil menangkap John Kei dan puluhan anak buahnya yang diduga terlibat dalam aksi penembakan di Green Lake City Tangerang dan penganiayaan di Cengkareng. Ternyata, sosok John Kei juga tercatat sering terlibat dalam kasus kriminal lainnya.
Nama John Kei sudah tak asing lagi dalam kasus kriminalitas Tanah Air. Ia tercatat terlibat dalam sejumlah kasus pembunuhan.
John Kei juga dikenal sebagai seorang mafia hingga membuat ia disandingkan dengan mafia mafia Italia. Bahkan, John Kei mendapatkan julukan 'Godfather Jakarta'.
Berikut Suara.com merangkum deretan kasus kriminal berdarah yang telah dilakukan John Kei, Senin (22/6/2020).
Baca Juga: Aktivitas John Kei Setelah Bebas, Banyak Berjemur saat Wabah Corona
1. Bentrok Basri Sangaji
Sejumlah anak buah John Kei terlibat bentrok dengan kelompok Basri Sangaji di Diskotek Stadium, Taman Sari, Jakarta Barat pada 2 Maret 2004. Buntutnya, Basri Sangaji ditemukan tewas dengan luka tembak di bagian dada pada 12 Oktober 2004.
Nama John Kei dikaitkan dengan kematian misterius Basri Sangaji. Namun, tuduhan John Kei terlibat dalam pembunuhan itu tak terbukti.
2. Aniaya Pemuda hingga Jari Putus
Pada 11 Agustus 2008, John Kei dan sang adik, Tito Refra harus mendekam di balik sel tahanan. Keduanya terbukti melakukan penganiayaan terhadap dua pemuda bernama Charles Refra dan Remi Refra.
Akibat penganiayaan tersebut, jari Charles dan Remi putus. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, John dan Tito divonis menjalani hukuman penjara selama delapan bulan.
3. Bentrok Klub Blowfish
Massa John Kei kembali terlibat dalam aksi bentrok di Klub Blowfish, Jakarta Selatan dengan massa Thalib Makarim dari Ende, Flore pada 4 April 2010. Dalam bentrokan tersebut, dua anak buah John tewas.
Baca Juga: Pakai Baju Tahanan Tanpa Dikancing, Gaya Santai John Kei Seusai Ditangkap
Perseteruan dua kubu juga terus berlanjut hingga di persidangan. Kedua massa kubu terlibat bentrok di luar pengadilan, tepatnya di Jalan Ampera Raya depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam bentrokan tersebut, dilaporkan tiga orang tewas dan lebih dari 10 orang mengalami luka-luka.
4. Pembunuhan Berencana Ayung
Pada 17 Februari 2012, kepolisian Polda Metro Jaya menangkap John Kei yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia (kini ganti nama jadi PT Power Steel Mandiri) Tan Harry Tantono alias Ayung.
Ayung ditemukan tewas di kamar nomor 2701 Swiss Belhotel pada 26 Januari 2012. Pada tubuh Ayung ditemukan puluhan luka tusuk di pinggang, perut dan lehernya.
John Kei dinyatakan bersalah dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Ia dituntut jaksa dengan pidana 14 tahun, namun hakim memberinya vonis penjara 12 tahun.
Pada Juli 2013, Mahkamah Agung (MA) memberi hukuman yang lebih berat pada John Kei. Hukuman yang semula berupa penjara 12 tahun diubah menjadi 16 tahun.
Pada tahun 2014, John Kei dipindah dari Rumah Tahanan Negara Salemba Jakarta, ke Lapas Permisan Nusakambangan. Di Nusakambangan, John Kei menempati lapas high risk dengan pengawasan sangat ketat.
5. Penembakan Green Lake City
Setelah bebas bersyarat pada Desember 2019 lalu, John Kei kembali ditangkap pihak kepolisian. John Kei diduga terlibat dalam kasus penembakan di Green Lake City Tangerang dan penganiayaan pemuda di Duri Kosambi, Jakarta Barat.
Aksi penembakan di Kompleks Perumahan Green Lake City tersebut diduga dilatari oleh urusan utang-piutang antara kelompok JK dengan salah satu penghuni cluster Australia, bernama Nus Kei.
Berselang 30 menit seusai peristiwa yang terjadi di Green Lake, sekelompok orang tidak dikenal diduga berjumlah empat orang juga dilaporkan melakukan aksi penyerangan dengan senjata tajam terhadap pengendara motor di Jalan Kresek Raya, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Akibatnya, pemotor tersebut mengalami luka bacok hingga terkapar di pinggir jalan.
Pemotor tersebut dinyatakan meninggal usai dilarikan ke rumah sakit. Aksi penyerangan itu diduga dilakukan oleh kelompok John Kei dan anak buahnya.