Kepala Habib Bahar Digunduli, DPR Minta Kemenkumham Evaluasi Prosedur

Senin, 22 Juni 2020 | 13:13 WIB
Kepala Habib Bahar Digunduli, DPR Minta Kemenkumham Evaluasi Prosedur
Anggota Komisi III Habiburokhman.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III Habiburokhman meminta Kementerian Hukum dan HAM melalui Ditjen PAS mengevaluasi soal prosedur pemotongan rambut menjadi gundul bagi narapidana atau napi di lapas.

Hal itu diminta Habiburokhman berkaitan dengan rambut gondrong milik Habib Bahar bin Smith yang dipotong gundul ketika ia kembali dimasukan ke lapas usai sebelumnya bebas melalui program asimilasi.

"Kemudian juga soal pemotongan rambut. Kalau dikatakan pemotongan rambut itu pola standar SOP, kami minta dievaluasi pak. Karena ini mengingatkan kisah pahit di masa lalu," kata Habiburokhman dalam rapat Komisi III dengan Kemenkumhan, Senin (22/6/2020).

"Bung Karno masuk ke Sukamiskin dalam tulisannya dikatakan saya dihinakan dengan digunduli. Saya juga ingat pak, zaman orde baru kalau ada kriminal ditangkap, digunduli," sambungnya.

Baca Juga: New Normal di Lapas, Napi Diminta Ganti Masker 4 Jam Sekali

Selain karena historis, Habiburokhman menganggap penggundulan terhadap narapidana tidak memiliki keterkaitan dengan proses identifikasi. Untuk itu, ia meminta prosedur tersebut dievaluasi.

"Saya pikir itu tidak ada relevansinya demgan identifikasi karena banyak cara lain. Cara-cara seperti itu kalau sudah menjadi pola saya minta tolong untuk dievalusi," kata Habiburokhman.

Untuk diketahui, terpidana kasus penganiayaan anak Habib Bahar bin Smith memangkas rambut gondrongnya. Kini, Habib Bahar menjalankan masa pidananya di Lapas Nusakambangan.

Di Lapas Nusakambangan, Habib Bahar memangkas rambut gondrongnya sebagai bagian prosedur memasuki lapas. Demikian disampaikan kuasa hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar.

"Iya (potong rambut). Salah satu prosedur potong rambut, jadi dia ikuti, permintaan sendiri," ujar kuasa hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar seperti dikutip dari Solopos.com--jaringan Suara.com--, Jumat (29/5/2020).

Baca Juga: Kasus Suap Lapas Sukamiskin, KPK Periksa Pejabat Kemenkumham Jabar

Menurut Aziz, Habib Bahar diterima dengan baik oleh kepala lapas Nusakambangan. Hingga kini pun kliennya tersebut, kata Aziz, dalam kondisi sehat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI