Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada laporan keuangan DKI Jakarta tahun anggaran 2019. Apresiasi ini didapatkan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) DKI Jakarta ke 439.
Opini WTP ini disampaikan olehbAnggota 5 BPK RI Bahrullah Akbar saat rapat paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta. WTP diberikan karena perencanaan keuangan dengan pelaksanaannya dianggap cukup sesuai.
"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian," kata Bahrullah di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/6/2020).
Raihan WTP ini bukan yang pertama kalinya bagi Jakarta. Bahrullah menyatakan opini WTP didapatkan DKI dalam tiga tahun berturut-turut.
Baca Juga: Mendagri Berharap Raih Opini WTP dari BPK
"Atas laporan pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019 dengan demikian Pemprov DKI berhasil mempertahankan opini WTP selama tiga kali berturut turut," jelasnya.
Di tempat yang sama usai Bahrullah berbicara, Gubernur Anies Baswedan mengaku senang dengan capaian ini. Karena bertepatan dengan ulang tahun ibu kota, Anies menganggap opini WTP sebagai salah satu kado terbaik.
"Tadi kita sama-sama dengar dari anggota 5 BPK hasil pemeriksaan laporan keuangan yang alhamdulillah menjadi salah satu kado terbaik ultah Jakarta," pungkasnya.