Lagi-lagi Absen di Sidang Novel Baswedan, ke Mana Jaksa Fedrik?

Senin, 22 Juni 2020 | 12:03 WIB
Lagi-lagi Absen di Sidang Novel Baswedan, ke Mana Jaksa Fedrik?
Fedrik Adhar dan Novel baswedan (Instagram, Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fedrik Adhar Syaripudin kembali tidak hadir dalam sidang lanjutan perkara kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (22/6/2020).

Sidang sedianya beragendakan pembacaan jawaban atau replik dari JPU atas nota pembelaan atau pleidoi dari dua terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis.

Fedrik diketahui sempat menjadi sorotan publik seusai menilai terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir melakukan aksi penyiraman air keras terhadap Novel tanpa sengaja serta menuntut dengan hukuman ringan satu tahun penjara.

Pantauan Suara.com, tampak tak terlihat di ruang persidangan. Ini merupakan kali kedua Fedrik tidak hadir dalam persidangan.

Baca Juga: BW Pertanyakan Sikap Pimpinan KPK Era Firli Cs di Kasus Novel Baswedan

JPU kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan saat membacakan replik atas nota pembelaan atau pledoi dari dua terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis di PN Jakarta Utara. (Suara.com/M Yasir).
JPU kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan saat membacakan replik atas nota pembelaan atau pledoi dari dua terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis di PN Jakarta Utara. (Suara.com/M Yasir).

Dalam persidangan dengan agenda pembacaan pledoi pada, Senin (15/6) lalu Fedrik juga tidak hadir usai dirinya ramai menjadi perbincangan publik.

Dalam persidangan kali ini, Fedrik tampak digantikan oleh JPU lainnya. Namun, hingga kekinian belum diketahui apa alasan Fedrik untuk kedua kalinya tidak hadir dalam persidangan.

Seperti diketahui, Fedrik menjadi sorotan publik khususnya warganet selama beberapa hari terakhir ini. Publik menilai tuntutan yang diberikan kepada dua anggota Brimob Polri selaku terdakwa penyiram air keras terhadap Novel itu tidak adil.

Publik lantas melayangkan protes melalui media sosial. Mereka mengecam peranan Jaksa Fedrik, bahkan mulai mencari-cari rekam jejaknya di masa lalu.

"Kalau kamu searching nama Jaksa Penuntut Umum (Roberto Fredrik Adhar Syaripuddin) yang bilang penyiraman ini #GakSengaja kamu bakal tahu kalau dia dari 2016 emang udah jadi JPU bermasalah," kata akun Twitter @zombot95.

Baca Juga: Hobi Pamer Kemewahan di Medsos, Komjak Bakal Periksa Jaksa Fedrik

"Saking penasarannya gue dengan alasan GAK SENGAJA ini, jadi gue cari track record JPU Fredik Adhar yang ngurusin persidangan kasus #NOVELBASWEDAN," tulis @bulls_rian.

REKOMENDASI

TERKINI