Suara.com - Ketua DPRD Nusa Tenggara Timur Emilia Nomleni meminta praktik "kawin tangkap" di Pulau Sumba yang kembali terjadi beberapa pekan terakhir atas nama apapun harus segera dihentikan karena merupakan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Bagi saya praktik kawin tangkap atas nama apapun harus segera dihentikan karena ini merupakan tindakan melanggar hukum dan merupakan kekerasan terhadap perempuan dan anak," katanya kepada ANTARA di Kupang, Senin (22/6/2020).
Ia mengatakan bahwa bisa saja praktik kawin tangkap di Sumba itu tidak hanya terjadi pada perempuan, tetapi juga pada anak. Kebanyakan korban diculik saat sedang berada di tempat umum atau di indekos.
Kawin tangkap bagi masyarakat di pedalaman Pulau Sumba, seperti di wilayah Kodi dan juga Wawewa menganggap hal tersebut adalah budaya turun-temurun yang tak bisa dihilangkan, walaupun hal tersebut merendahkan martabat kaum perempuan di daerah itu.
Baca Juga: Tak Terima Anaknya Kawin Lari, Ayah Ngamuk dan Bunuh 2 Orang
Politisi PDIP itu mengatakan bahwa terjadinya kesepakatan nikah antar orang tua kedua belah pihak tanpa ada persetujuan dengan anak perempuannya saja sudah melanggar hukum apalagi ini dilakukan tanpa ada persetujuan antar orang tua dan si perempuan yang diculik.
Emi menambahkan bahwa sebenarnya masalah kawin tangkap ini sudah dibicarakan dengan seluruh anggota dewan sejak sebelum adanya pandemi COVID-19.
"Waktu itu saya sempat minta sama teman-teman di DPRD akan bersama-sama mencari jalan keluar dari praktik tersebut, namun pembahasan soal kawin tangkap di Sumba itu karena adanya pandemi COVID-19 ini," ujar dia.
Ketua DPD PDIP NTT itu menambahkan bahwa masyarakat NTT sendiri pada umumnya sangat menjunjung tinggi akan budaya, karena hal tersebut adalah warisan nenek moyang.
Namun jika budaya warisan itu justru salah dan lebih banyak merugikan banyak orang maka harus dihilangkan seperti yang terjadi dengan praktik "kawin tangkap" itu.
Baca Juga: Keguguran Habis Kawin Suntik, Mantri Hewan Ini Dicari Peternak
Emi juga menambahkan bahwa untuk menghentikan praktik tersebut, semua pihak harus berperan, mulai dari pemerintah daerah, wakil rakyat, tokoh agama, tokoh masyarakat serta sesepuh yang ada di pulau Sumba tersebut.