"Manajemen hanya mengijinkan warga ber-KTP DKI Jakarta saja yang dapat melakukan pembelian tiket dan reservasi untuk berekreasi ke Ancol," ujar Rika dalam keterangan tertulis yang dikutip suara.com, Jumat (19/6/2020).
Rika mengatakan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi terkait aturan ini berdasarkan kondisi penanganan penularan corona Covid-19. Ia belum memastikan kapan bisa mengizinkan warga KTP non-DKI masuk ke Ancol.
"Di luar area tersebut akan dilakukan penyesuaian dikemudian hari melihat situasi dan kondisi pandemi covid-19," jelasnya.
Selain itu, pihaknya tidak melayani pembelian tiket di loket Ancol secara tunai, dan hanya dapat dilakukan secara daring/online melalui website resmi Ancol.
Baca Juga: 42.265 Lansia dan Disabilitas di DKI akan Dapat Kartu Sakti, KLJ dan KPDJ
Berikut ini informasi jam operasionalnya:
- Pintu Gerbang Ancol : pukul 06.00 – 18.00 WIB
- Pantai dan Kawasan Ancol : pukul 06.00 – 20.00 WIB
- Dunia Fantasi : pukul 10.00 – 17.00 WIB
- Ocean Dream Samudra dan Seaworld Ancol : pukul 09.00 – 17.00 WIB
- Allianz Ecopark : pukul 07.00 – 17.00 WIB.