Jadi Pengangguran, Pak Guru Dibekuk Gegara Unduh Konten Porno Anak-anak

Minggu, 21 Juni 2020 | 16:05 WIB
Jadi Pengangguran, Pak Guru Dibekuk Gegara Unduh Konten Porno Anak-anak
Ilustrasi pornografi di internet (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lelaki yang hanya diidentifikasi sebagai Chai (33) mengalami nasib apes baru-baru ini. Guru tersebut diringkus aparat kepolisian Chiang Mai, Thailand atas tuduhan kepemilikan konten pornografi anak-anak.

Sebelumnya, polisi Chiang Mai bersama satuan tugas Kejahatan Internet pada Anak-anak (TIGAC) melakukan penggerebekan di kediaman Chai pada Jumat (19/6/2020).

Penggerebekan itu dilakukan setelah pihak berwajib mendapat informasi mengenai kegiatan pengunduhan materi pornografi anak berusia 10 tahun via internet.

Mengalihbasakana dari AsiOne, Minggu (21/6), dari hasil penyelidikan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa foto porno anak laki-laki dan perempuan yang tersimpan dalam 2 laptop, 2 ponsel, USB dan kartu memori.

Baca Juga: Virgil Van Dijk Jadi Bek Favorit Mantan Bintang Film Porno Mia Khalifa

Chai mengakui telah mengunduh semua materi tersebut setelah bergabung dalam sebuah grup aplikasi Line.

Kepada polisi, ia mengatakan untuk mendapat materi porno, para anggota grup dikenai biaya tertentu.

Chai melancarkan aksi mesumnya ini selepas menyandang status sebagai pengangguran.

Ia sebelumnya diketahui berprofesi sebagai guru musik dan tari di sebuah sekolah swasta di Chiang Mai.

Tapi belum lama ini, ia terpaksa kehilangan pekerjaan setelah kontrak mengajarnya selesai pada masa pandemi wabah corona covid-19. Walhasil akibat ulahnya, Chai diamanan pihak kepolisian.

Baca Juga: Pemain Film Porno Bintangi Iklan Keamanan Internet Selandia Baru

Guru tersebut didakwa atas kepemilikan materi pornografi anak dan terancam dijatuhi hukuman maksimal lima tahun penjara, denda sebesar 45,3 bath atau keduanya sekaligus.

Sebagai tindak lanjut, polisi setempat juga akan melakukan penyelidikan dalam grup Line yang digunakan pelaku lantaran kemungkinan terlibat dalam kegiatan perdagangan manusia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI