Cegah Kebocoran Data Pasien Covid, BSSN Koordinasi dengan Kemenkes

Minggu, 21 Juni 2020 | 14:00 WIB
Cegah Kebocoran Data Pasien Covid, BSSN Koordinasi dengan Kemenkes
[Unsplash/Markus Spiske]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengklaim telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Covid-19 untuk mengantisipasi kebocoran data pasien.

Juru Bicara BSSN Anton Setiawan mengemukakan bahwa koordinasi itu dilakukan menyusul kabar adanya 231.636 data pribadi pasien Covid-19 yang bocor dan dijual ke RapidForums melalui darkweb.

"BSSN telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas terkait untuk memastikan bahwa tidak ada akses tidak sah yang berakibat kebocoran data pada Sistem Elektronik dan aset informasi aktif penanganan pandemi COVID-19," kata Anton kepada wartawan, Minggu (21/6/2020).

Anton mengklaim bahwa pihaknya terus berupaya dan memastikan keamanan sistem elektronik. Disisi lain, kata dia, pihaknya juga terus berupaya meningkatkan kolaborasi aktif dengan semua unsur dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah dalam hal pengamanan data terkait penanganan
pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kabar Baik, 3.035 Pasien Corona di RSD Wisma Atlet Sudah Sembuh

"BSSN mengajak semua unsur yang terlibat dalam penanganan pandemi COVID-19 untuk selalu menerapkan Standar Manajemen Pengamanan Informasi dan membangun budaya keamanan siber dalam pengelolaan sistem elektroniknya," katanya.

Lebih lanjut, Anton juga mengingatkan bahwa akses tidak sah terhadap suatu sistem elektronik dapat dikenakan sanksi pidana. Pelaku tersebut dapat diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 700 juta sebagaimana diatur dalam Pasal 46 Ayat 2 Undang-Undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

"Mengimbau semua pihak untuk turut berpartisipasi aktif dalam penanganan pandemi COVID-19 dan tidak memanfaatkan situasi ini demi kepentingan pribadi/kelompok," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI