Kerap Bikin Warga Sumbar Kehilangan, Aksi Kolo Ijo Terhenti di Batam

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 21 Juni 2020 | 11:28 WIB
Kerap Bikin Warga Sumbar Kehilangan, Aksi Kolo Ijo Terhenti di Batam
Kolor ijo ditangkap di Batam. (Foto: via Covesia.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang dikenal warga sebagai kolor ijo saat beraksi.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Padang Pariaman AKBP Dian Nugraha HBWPS, melalui Kasat Reskrimnya Iptu Abdul Kadir Jailani kepada Covesia.com (jaringan Suara.com), pada Sabtu (20/6/2020) malam.

Kata Abdul, pelaku curat yang dikenal warga sebagai kolor ijo saat beraksi tersebut atas nama Edi Tri Yanto (42) merupakan warga Nagari Sunur, Kecamatan Nan Sabaris, Padang Pariaman.

"Pelaku kami tangkap atas laporan polisi nomor: LP/70/XII/2019/Polres tanggal 2 Desember 2019, saat sedang berada di Kota Batam, pada Sabtu (20/6/2020) sekitar pukul 17.30 WIB," ungkapnya.

Baca Juga: Satu Ditangkap, Polisi Buru Dua Pelaku Pencurian di Rumah Pejabat Kejati

Menurut dia, curat yang dilakukan pelaku tersebut sehingga menyebabkan korbannya mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta.

"Kronologis penangkapan pelaku ini setelah kami melakukan penyelidikan, sehingga diketahui pelaku berada di rumah orang tuanya di wilayah Nan Sabaris, Padang Pariaman. Kemudian Tim Gagak Hitam melakukan penggerebekan di rumah tersebut, namun pelaku berhasil kabur melarikan diri ke Jakarta," ungkapnya.

Kemudian terpantau, setelah satu bulan di Jakarta, pelaku kabur ke Kota Batam, dan selanjutnya Tim Gagak Hitam melakukan pengejaran ke Kota Batam tersebut.

"Hasil penyelidikan hunting di Kota Batam, diketahui pelaku sedang bekerja di sebuah kedai nasi yang bertempat di Komplek Aku Tahu Sungai Panas di kota itu, dan tim bergerak mengamankan pelaku selanjutnya dibawa sementara ke Polsek Sagulung, di Kota Batam," jelasnya.

Dikatakan Abdul, berdasarkan pengakuan sementara pelaku, bahwa ia melakukan perbuatan pencurian itu sudah sebanyak empat kali. Tiga kali di wilayah Kecamatan Nan Sabaris dan satu kali di wilayah Pariaman Utara, Kota Pariaman.

Baca Juga: Aksi Pencurian Terekam CCTV, Maling Malah Cengar-cengir Hadap Kamera

"Barang bukti yang diamankan dari penangkapan pelaku satu unit Handphone," katanya menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI