Satu Ditangkap, Polisi Buru Dua Pelaku Pencurian di Rumah Pejabat Kejati

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Minggu, 21 Juni 2020 | 10:44 WIB
Satu Ditangkap, Polisi Buru Dua Pelaku Pencurian di Rumah Pejabat Kejati
Ilustrasi pencurian. {shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Unit Resmob Polda Kalimantan Barat menangkap pria berinisial HF, pelaku pencurian di rumah pejabat di Kejaksaan Tinggi Kalbar. Kekinian pihak kepolisian juga tengah memburu dua pelaku lainnya.

"HF kami ringkus, Jumat kemarin (19/6), sementara dua rekannya masih dalam pengejaran," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes (Pol) Veris Septiansyah di Pontianak, Minggu (21/6/2020).

Veris mengatakan komplotan pencuri itu dalam aksinya berhasil membawa tas ransel berisi laptop macbook, hardisk eksternal, satu unit netbook dan dua kardus berisi pakaian.

"Pada tanggal 14 Juni 2020, kami mendapatkan laporan adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan di rumah Asdatun Kejati. Menindaklanjuti laporan tersebut tim kami melakukan penyelidikan dengan bantuan rekaman CCTV di sekitar lokasi," ujarnya.

Baca Juga: Kasus dengan Nikita Mirzani, Gebby Vesta Segera Dipanggil Polisi

Kemudian, dari hasil penyelidikan tersebut didapati satu mobil yang dicurigai berada di sekitar tempat kejadian perkara tersebut, katanya.

"Dari rekaman CCTV tersebut, tim melakukan pengejaran terhadap satu unit mobil yang diduga menjadi sarana pelaku untuk melakukan aksinya itu," ujarnya.

Saat dilakukan pencarian ke alamat identitas kendaraan tersebut, tim mengamankan pria berinisial BI. Dari keterangannya menyatakan bahwa mobil tersebut disewa oleh seorang bernama HF alias Daus.

Mendapati informasi tersebut, Unit Resmob Polda Kalbar kembali melakukan pemburuan terhadap pelaku dan berhasil diamankan pada hari Jumat (19/6).

"Pelaku pencurian diamankan di tempat indekosnya di Jalan Tanjung Hulu, Kecamatan Pontianak Timur pada Jumat kemarin," ucap Veris.

Baca Juga: Suami Karen Idol Segera Dipanggil Polisi Terkait Kasus Kematian Anak

Dia menambahkan, dari hasil interogasi kepada HF, ia mengungkapkan bahwa melakukan pencurian beserta dua rekan, yaitu S dan D dan salah satu dari mereka merupakan residivis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI