Suara.com - Dua orang wanita yang mengaku sebagai anak pendiri Sunda Empire, berkukuh mereka adalah warga negara kerajaan tersebut.
Kedua wanita itu ditahan oleh otoritas Keimigrasian Malaysia pada tahun 2007, lantaran paspor yang dianggap menyalahi aturan.
Ditangkapnya petinggi Sunda Empire oleh kepolisian Indonesia ternyata tak seketika membuat sejumlah pengikutnya bubar. Fathia Reza dan Lamira Roro ternyata masih tak goyah untuk mengaku bahwa mereka bukan warga negara Indonesia (WNI) melainkan warga Sunda Empire.
Menyadur dari Keepo.me -jaringan Suara.com, kabar tentang dua wanita yang menghebohkan Malaysia karena mengklaim sebagai anak pendiri Sunda Empire dibenarkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur.
Baca Juga: Jenderal Bintang Empat Kawal Persidangan Sunda Empire; Suatu Kehormatan
Kedua wanita itu ditahan oleh Keimigrasian Malaysia karena datang dengan paspor fiktif bertuliskan Sunda Empire yang tidak diakui oleh negara mana pun.
"Saudari Fathia Reza dan Saudari Lamora Roror memang ada di tahanan Imigrasi Malaysia sejak tahun 2007," kata Agung Cahaya Sumirat, Jumat (19/6/2020).
Saat berwawancara dengan pihak keimigrasian, tiga kali mereka tetap bersikukuh bukan warga negara Indonesia, dan hanya ingin diakui sebagai warga negara Sunda Empire.
"Imigrasi Malaysia menyatakan status mereka sebagai stateless (tanpa kewarganegaraan)," lanjut Agung.
Dalam dakwaannya, dua perempuan itu percaya mereka berasa dari Sunda Empire yang dikisahkan kedua orang tanga, Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum.
Baca Juga: Ada Jendral Bintang Empat Kawal Sidang Perdana Sunda Empire di PN Bandung
Sementara itu salah satu kerabatnya, Rd Setiawati, mengaku tak mengetahui jika keponakannya bisa berada di Brunei dan ditangkap oleh otoritas Malaysia.